Oleh: H. Delian Lubis, Tenaga Ahli Bupati Bima
Bima, katada.id — Pembangunan daerah tidak selalu selesai di meja perencanaan pemerintah daerah. Ada jalan yang harus diperjuangkan ke kementerian, ada kebutuhan masyarakat yang harus dibawa ke Jakarta, dan ada keterbatasan anggaran daerah yang menuntut pemerintah bergerak mencari dukungan dari pemerintah pusat.
Bagi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), upaya itu menjadi penting. Terutama Kebutuhan pembangunan, infrastruktur jalan, jembatan, irigasi pertanian, air bersih, hingga pelayanan kesehatan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Sementara itu, kemampuan fiskal daerah tidak selalu cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan tersebut.
Dalam situasi inilah strategi lobi politik Bupati Bima Ady Mahyudi menemukan relevansinya. Sejumlah agenda yang dijalankannya ke pemerintah pusat memperlihatkan upaya membawa persoalan daerah ke meja pengambil kebijakan. Namun, di balik rangkaian pertemuan dan proposal tersebut, ada satu pertanyaan yang lebih penting bagi masyarakat: sejauh mana upaya itu membuka jalan bagi pembangunan nyata di Bima?
Pada 3 November 2025, Bupati menghadiri rapat koordinasi lintas sektor mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pembahasan ini berkaitan dengan penataan ruang dan kepastian pemanfaatan wilayah yang menjadi salah satu fondasi pengembangan kawasan serta kegiatan ekonomi.
Berikutnya, pada 12 Desember 2025, Ady berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Bima mengajukan 10 usulan prioritas pembangunan, termasuk penanganan jembatan terdampak banjir, peningkatan jalan, dan pengembangan fasilitas RSUD Sondosia.
Sebelas hari kemudian, 23 Desember 2025, ia kembali mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum. Kali ini, agenda yang dibawa menyentuh kebutuhan yang lebih luas: penanganan Jembatan Nangaraba dan ruas Daru–Jala Nggembe, rekonstruksi jalan prioritas, rehabilitasi jaringan irigasi, serta peningkatan sistem penyediaan air minum di Monta, Belo Selatan, dan Sanggar.
Usulan lainnya mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Waduwani, Sape, dan Bolo, peningkatan fasilitas RSUD Sondosia, pembangunan gedung kantor perangkat daerah, serta penataan lanskap Masjid Agung Bima.
Pihak kementerian mendorong pemerintah kabupaten melengkapi persyaratan kesiapan teknis dan administrasi agar usulan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui skema Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah.
Rangkaian agenda tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan Bima tidak berhenti pada satu sektor. Ada persoalan konektivitas, layanan dasar, pengelolaan lingkungan, hingga fasilitas publik yang membutuhkan perencanaan dan dukungan pembiayaan lintas pemerintahan.
Pada 14 Januari 2026, Ady juga menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Pembicaraan mencakup rencana seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, pengisian jabatan strategis yang kosong, serta agenda pembangunan daerah. Sementara pada 2 Februari 2026, Ady bersama Wakil Bupati Irfan Zubaidy mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran menteri.
Agenda-agenda tersebut menempatkan hubungan pusat dan daerah dalam beberapa jalur sekaligus: memperjuangkan program, menyelaraskan kebijakan, membenahi tata kelola, dan memperkuat koordinasi pemerintahan.
Namun, lobi pembangunan tidak hanya berkaitan dengan jalan, jembatan, dan gedung. Pada 19 Oktober 2026, Ady menyerahkan proposal pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian non-Sistem Resi Gudang (Non-SRG) kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta. Usulan tersebut bernilai Rp5,23 miliar melalui APBN 2027.
Bagi daerah yang perekonomiannya bertumpu pada sektor pertanian, fasilitas penyimpanan hasil panen berpotensi menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki tata niaga komoditas. Ketika produksi melimpah, petani membutuhkan dukungan penyimpanan dan distribusi agar hasil panen dapat dikelola lebih baik dan tekanan harga dapat diminimalkan.
Sehari kemudian, 20 Oktober 2026, Ady menemui Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata, Dwi Marhen Yono. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima mengusulkan tujuh program prioritas pengembangan wisata bahari.
Usulan itu meliputi pembangunan dermaga wisata, penataan destinasi, pengembangan atraksi wisata bahari, pembangunan fasilitas pelayanan wisata, wahana wisata air, penataan UMKM wisata, serta pelatihan sumber daya manusia dan pemandu wisata.
Dua agenda tersebut memperlihatkan bahwa upaya mencari dukungan pusat juga diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan penghidupan masyarakat. Pertanian membutuhkan fasilitas untuk menjaga nilai hasil panen, sementara pariwisata membutuhkan infrastruktur dan sumber daya manusia agar potensi alam dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Di sinilah arti penting lobi politik bagi pembangunan daerah. Hubungan dengan pemerintah pusat bukan sekadar urusan protokoler atau dokumentasi pertemuan. Hubungan tersebut seharusnya menjadi sarana untuk membawa kebutuhan masyarakat masuk ke dalam perencanaan, program, dan keputusan anggaran.
Tetapi, ada batas yang harus dijelaskan secara terbuka. Proposal yang diserahkan belum tentu disetujui. Usulan yang masuk dalam pembahasan belum tentu memperoleh alokasi anggaran. Bahkan, anggaran yang telah tersedia pun masih membutuhkan pelaksanaan dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
Banyak Agenda Tidak Cukup
Karena itu, keberhasilan lobi Ady Mahyudi tidak cukup diukur dari banyaknya agenda ke Jakarta atau jumlah kementerian yang dikunjungi. Ukuran yang lebih substantif adalah berapa usulan yang memperoleh tindak lanjut, berapa yang masuk dalam penganggaran, dan berapa yang akhirnya diwujudkan menjadi pembangunan.
Masyarakat Bima berhak mengetahui perkembangan tersebut. Apakah penanganan jalan dan jembatan yang diusulkan telah memperoleh kepastian program?
Bagaimana status dukungan bagi RSUD Sondosia, jaringan irigasi, dan penyediaan air bersih? Apakah gudang pertanian senilai Rp5,23 miliar masuk dalam APBN 2027? Dan bagaimana kelanjutan tujuh program pengembangan wisata bahari yang telah disampaikan kepada Kementerian Pariwisata?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk mengecilkan arti komunikasi politik. Sebaliknya, pertanyaan tersebut diperlukan agar setiap upaya memperjuangkan pembangunan dapat diukur, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebab, pembangunan daerah membutuhkan dua hal yang tidak dapat dipisahkan: kemampuan memperjuangkan dukungan dan kesanggupan memastikan dukungan itu berubah menjadi hasil.
Ady Mahyudi telah membawa sejumlah kebutuhan Kabupaten Bima ke ruang koordinasi pemerintah pusat. Tahap berikutnya adalah memastikan setiap usulan memiliki tindak lanjut yang jelas, disertai keterbukaan mengenai status, pembiayaan, dan pelaksanaannya.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari proposal, pertemuan, atau janji dukungan anggaran. Mereka membutuhkan jalan yang layak dilalui, irigasi yang mengalir ke sawah, air bersih yang tersedia, pelayanan kesehatan yang semakin baik, serta hasil panen dan potensi wisata yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga.
Lobi dapat membuka pintu. Koordinasi dapat memperbesar peluang. Namun, hanya keputusan yang ditindaklanjuti dan pembangunan yang terlaksana yang dapat membuktikan sejauh mana pintu itu benar-benar terbuka bagi masyarakat Bima.












