Mataram, katada.id – Gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) 2024 akan dihelat di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya, MXGP seri Indonesia akan digelar sebanyak dua seri, yaitu pada tanggal 29-30 Juni dan 6-7 Juli 2024.
Semula, MXGP seri Indonesia 2024 direncanakan untuk digelar di Sumbawa dan Lombok. Namun, promotor MXGP Indonesia PT Samota Enduro Gemilang (SEG) mengumumkan bahwa MXGP Sumbawa yang sebelumnya direncanakan akan digelar di Sirkuit Samota dipindahkan ke Lombok di Sirkuit Selaparang.
Namun gelaran MXGP ini mendapat penolakan dari Pemkot Mataram dan Pemprov NTB. Karena MXGP menyisakan banyak masalah.
Chairman of MXGP Indonesia Zulkifliemansyah mengaku optimis kejuaraan dunia motocross akan tetap terlaksana. “Insya Allah jadi kita coba komunikasikan dengan lebih baik,” katanya merespon adanya penolakan MXGP Lombok dihubungi katada.id, Minggu (2/6).
Menurut Zulkifliemansyah, tidak mudah membawa MXGP ke NTB. Karena harus bersaing dengan negara lain. “Ini nggak mudah dan nggak gampang kita bawa MXGP ke NTB,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta dukungan semua pihak agar MXGP Lombok bisa terlaksana. “UMK kita akan hidup. Hotel akan hidup. Penerbangan hidup. Restauran hidup. Destinasi hidup. Toko hidup dan lain-lain. Belum lagi daerah kita bisa dapat promosi gratis dari publikasi dunia,” tandasnya.
MXGP Sisakan Utang dan Kepala OPD Trauma Diminta Beli Tiket
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menolak gelaran kejuaraan dunia balapan. Ia menyatakan bahwa Wali Kota Mataram Mohan Roliskana secara resmi menolak penyelenggaraan MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang. Bupati Sumbawa juga menolak penyelenggaraan MXGP karena perhelatan olahraga balap motocross internasional tersebut menyisakan utang.”Bupati Sumbawa menolak, Wali Kota Mataram menolak. Saya juga menolak karena tidak ada permohonan izin langsung kepada saya. Kepala daerah yang memiliki wilayah menolak penyelenggaraan MXGP,” kata Gita usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Gubernur NTB, Sabtu (1/6).
Ia membeberkan bahwa Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat telah mengirim surat ke Federasi Olahraga Sepeda Motor Internasional, atau Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM), meminta agar MXGP Indonesia 2024 ditunda karena adanya persoalan internal dengan PT SEG. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo dan ditujukan kepada FIM. “Acara ini masih belum jelas, masih kabur. IMI tidak ingin mengadakannya. Meskipun ingin mengadakannya sendiri, IMI Pusat meminta agar ditunda. Selain itu, bupati/wali kota juga tidak mau,” bebernya.
Gita juga mengungkapkan bahwa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB juga merasa trauma dengan pelaksanaan MXGP pada tahun-tahun sebelumnya. Pada masa itu, Gubernur meminta Kepala OPD untuk membeli tiket MXGP.
Gita menjelaskan, Pemprov NTB tidak ingin terlibat dalam penyelenggaraan acara internasional yang bermasalah. Sebab, penyelenggaraan MXGP sebelumnya masih menyisakan berbagai masalah, termasuk utang yang belum terbayar. Bahkan, dalam penyelenggaraan MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang tahun 2024, nama Pemprov NTB digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan eks Bandara Selaparang sebesar Rp 700 juta.
“Ini berarti bahwa Kota Mataram kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pajak dari lahan tersebut. Selain itu, saya mendengar bahwa banyak pihak, termasuk penyelenggara, masih memiliki utang, termasuk kepada IMI Pusat,” katanya.
Menurut Gita, banyak pihak yang dirugikan oleh penyelenggaraan MXGP tahun sebelumnya. Jika SEG sebagai penyelenggara tetap bersemangat untuk melaksanakan MXGP 2024 meskipun banyak pihak dirugikan, maka bisa diartikan bahwa perusahaan tersebut mungkin mendapatkan keuntungan. (ain)