Lalu Iqbal dalam Misi Penyelesaian Masalah TKI Sumbawa di Malaysia, Arab Saudi hingga Filipina

0
Lalu Muhammad Iqbal. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Nama Lalu Muhammad Iqbal mungkin saja asing bagi sebagian orang. Namun nama itu akan selalu dikenang oleh mantan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa, Zainal Arifin.

Nama Lalu Iqbal bagi Zainal adalah sosok orang yang berjuang melawan ketidakadilan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) atau sering disebut TKI ketika menghadapi masalah di tempat kerja di luar negeri.

Zainal mengatakan nama Duta Besar Indonesia untuk Turki periode 2029-2023 tersebut masih teringat jelas sejak masih sibuk mengusung segala problematika yang dihadapi para TKI asal Sumbawa tahun 2015-2018 lalu.

Pada waktu itu kata Zainal ada puluhan TKI bermasalah asal Sumbawa NTB diselesaikan oleh Lalu Iqbal. Baik yang bekerja di Malaysia, Arab Saudi hingga Filipina.

“Pada tahun 2016 Lalu Iqbal jasi direktur pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Kita selalu berkomunikasi soal penanganan PMI sama pak Iqbal,” kata Zainal, Sabtu (9/12/2023).

Lalu Iqbal dikenal sebagai pejabat yang sangat responsif. Ketika ada TKI bermasalah asal NTB Lalu Iqbal tak tanggung-tanggung terjun langsung menyelesaikan.

“Ya dia sangat peduli sekali. Karena selama menjadi Direktur perlindungan dia ikut mengurus semua TKI kita asal NTB terutama yang ada masalah ketika di luar negeri,” ujarnya.

Bahkan kata Zainal ada tiga TKI yang bermasalah di Malaysia, Arab Saudi diselesaikan langsung oleh Lalu Iqbal. Para TKI yang berangkat ilegal tersebut berhasil dipulangkan karena mendapatkan perlakuan tidak baik selama bekerja di Luar Negeri.

“Ya waktu itu mereka termasuk ilegal. Jadi Kemenlu bertanggung menyelesaikan. Seingat saya ada puluhan, banyak sekali ya. Yang langsung bersentuhan dengan Lalu Iqbal,” ujarnya.

Lalu Iqbal pun dikenal sebagai orang yang sangat responsif di Kementerian Luar Negeri selama menjabat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia.

“Sudah sekian lama gitu. Intinya beliau orangnya responsif dan peduli. Cara penyelesaian cukup efektif juga untuk para TKI yang bermasalah,” ujarnya.

Zainal juga menyebut Lalu Iqbal selalu membangun komunikasi yang baik dengan beberapa negara penempatan TKI asal NTB. Selain itu pendekatan penyelesaian masalah dengan negara penempatan menggunakan pendekatan kekeluargaan.

“Komunikasi beliau dengan pihak daerah mana selalu pakai pendekatan dengan pemerintah secara kekeluargaan. Saya katakan saat itu waktu. Saya bangga bagi orang NTB karena bukan hanya melihat NTB saja. Ada orang di Kementerian Luar Negeri yang sangat bagus,” katanya.

Bahkan ketika dibutuhkan Lalu Iqbal tidak memerintahkan orang suruhan melainkan turun langsung menyelesaikan permasalah para TKI.

“Ya beliau itu luar biasa responsif. Saya berharap ada orang kita orang NTB di pusat seperti beliau. Selama saya di Disnaker ada puluhan TKI yang sudah kita bantu. Terlalu banyak ya kalau diingat. Intinya pak Lalu Iqbal orang yang sangat responsif dan peduli kepada para TKI kita,” katanya.

Untuk diketahui Lalu Muhamad Iqbal merupakan diplomat karier Kementerian Luar Negeri. Ia diterima sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Luar Negeri pada tahun 1998 dan pada tahun yang sama mengikuti sekolah dinas luar negeri angkatan Caraka Muda II.

Pada tahun 2001-2005, ia bertugas sebagai Sekretaris Ketiga Kasubid Pensosbud/Konsuler di KBRI Bucharest, Rumania.

Pada tahun 2006-2008 Lalu Iqbal menjabat sebagai Kepala Seksi Kejahatan Terorganisir Lintas Negara pada Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI.

Pun pada tahun 2008-2012, Iqbal ditugaskan di KBRI Wina di Austria sebagai Counsellor pada fungsi politik. Setelah itu dia menjabat sebagai Kepala Subdit di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI. Setelah bertugas di Direktorat tersebut selama empat tahun, pada tahun 2016 secara resmi diangkat sebagai direktur pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here