Kejati NTB Telisik Dugaan Korupsi Dana Bantuan Poktan Bank Syariah Indonesia 

0
Kantor Kejati NTB.

Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mengusut dugaan korupsi dana bantuan yang berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) di Mataram.

Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputra menjelaskan, pihaknya menyidik penyaluran dana bantuan BSI untuk kelompok tani (Poktan).

“Iya, penanganannya sudah masuk penyidikan,” terang Efrien, Senin (25/3).

Dalam tahap tersebut, ia memastikan belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih sibuk dengan agenda penguatan alat bukti pidana. “Belum ada penetapan tersangka. Masih pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Terkait saksi yang telah diperiksa dalam tahap penyidikan, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik. “Sudah kami tanyakan, belum ada informasi,” katanya.

Sebagai informasi, penyaluran dana bantuan BSI di NTB yang diduga dikorupsi tersebut berjalan pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Salah satu dana bantuan yang diduga bermasalah terkait penyaluran kepada sejumlah kelompok tani yang memproduksi porang dengan total nilai bantuan Rp 13 miliar. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here