Kota Bima, katada.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima buka suara terkait insiden pengusiran pengunjung di destinasi wisata Pantai Lawata, Senin (8/4).
Juru Bicara Pemkot Bima H. Mahfud mengaku sudah melihat video viral cekcok seorang pegawai Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima dengan pengunjung tersebut. “Oh iya, saya sudah liat videonya. Itu terjadi hanya miskomunikasi,” ungkapnya dihubungi katada.id.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima ini memastikan bahwa pegawai Dispar tersebut akan ditindak sesuai aturan berlaku.
“Sesuai informasi dari Kadis Pariwisata, pegawai yang bersangkutan akan diadakan pembinaan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, video cekcok seorang pegawai Dispar Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan pengunjung destinasi Pantai Lawata viral di media sosial, Senin (8/4).
Baca juga: Viral! Pegawai Dispar Kota Bima Usir Pengunjung Destinasi Pantai Lawata
Video berdurasi 2 menit 51 detik diunggah akun facebook Yusnain. Dalam video tersebut, Yusnain yang diketahui selebgram Bima ini adu mulut dengan pegawai Dispar.
Yusnain dkk mempermasalahkan cara pegawai Dispar yang diketahui bernama Arya mengusir mereka keluar dari kawasan wisata Pantai Lawata. Padahal, kedatangannya untuk membuat konten mempromosikan Pantai Lawata. “Saya sudah kasih tahu, sudah larang masuk,” kata Arya dengan nada tinggi.
Yusnain pun meminta agar menegur dengan cara baik-baik dan tidak harus marah-marah. “Gak boleh (emosi),” ujarnya.
Arya menjelaskan bahwa sudah ada larangan untuk sementara waktu. Tetapi Yusnain mengaku sudah membayar biaya masuk. “Kita bayar masuk ke sini,” ujarnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima Kena Teguran karena Langgar Mutasi Pejabat
Tak ingin disalahkan, Arya tidak pernah menyuruh untuk membayar biaya masuk. Namun Yusnain membayar kepada salah seorang bekerja di Pantai Lawata. “Siapa yang suruh bayar, jangan bilang ke saya,” tandas Arya.
Yusnain menjelaskan bahwa mereka datang untuk mempromosikan destinasi wisata. Namun Arya mengingatkan bahwa ada jam kunjungan yang harus dipatuhi. “Tidak ada yang larang promosi, silakan. Tapi ada jam kunjungannya,” jelas Arya.
Dispar Kota Bima memang telah mengeluarkan permakluman yang dipasang di pintu masuk Pantai Lawata. “Permaklumkan kepada para pengunjung bahwa selama bulan Ramadhan tahun 2024, jadwal operasional pada objek daya tarik wisata setiap harinya dimulai jam 16.00 Wita sampai dengan jam 22.00 Wita. Demikian untuk maklum, atas perhatiannya disampaikan terima kasih,” bunyi permakluman Dispar Kota Bima.
Baca juga: Wow, Pemkot Bima Habiskan Anggaran Rp 2,3 Miliar untuk Kerja Sama dengan Media Online
(tik)