Terungkap! Ini Penggunaan Dana BOS SMAN 9 Mataram yang Diusut Polisi

0
Pengerjaan pagar SMAN 9 Mataram pada tahun 2021. (Radar Lombok)

Mataram, katada.id – Satuan Reskrim Polresta Mataram sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022.

Sejak penyelidikan, polisi telah meminta keterangan Pegawai Tidak Tetap (PTT), guru, dan bendahara. Sedangkan, Kepala SMAN 9 Mataram dan Wakil masih diagendakan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan pihaknya sedang menyelidiki dana BOS SMAN 9 Mataram. “Kami sedang agendakan klarifikasi kepala sekolah,” ungkapnya kepada wartawan.

Berdasarkan data yang dihimpun katada.id, SMAN 9 Mataram menerima dana BOS sekitar Rp 1 miliar tiap tahun. Dana BOS dicairkan secara bertahap.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikutip dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa SMAN 9 Mataram menerima pencairan dana BOS empat tahap pada tahun 2021.

Tahap pertama, SMAN 9 Mataram menerima pencairan dana BOS Rp 361.791.000 tanggal 4 Maret 2021 dengan jumlah siswa 771 orang. Anggaran tersebut digunakan pengembangan perpustakaan Rp 4.650.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 24.985.000.

Selanjutnya, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 62.218.075. Administrasi kegiatan sekolah Rp 26.946.210. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 34.734.436. Langganan daya dan jasa Rp 14.286.715. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 95.970.564 dan pembayaran honor Rp 98 juta.

Pencairan dana BOS tahap dua sebesar Rp 481.676.000 dengan jumlah siswa 767 orang. Tahap tiga Rp 380.568.000 dengan jumlah siswa 808 orang. Namun penggunaan anggaran BOS di dua tahap ini belum dilaporkan. Sedangkan pencairan dana BOS tahap empat Rp 2.983.000 dengan jumlah siswa penerima 5 orang. Anggaran tersebut digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah.

Sementara, dana BOS tahun 2022 dengan jumlah siswa 809 dicairkan tiga tahap. Pencairan tahap pertama Rp 381.039.000 pada 16 Februari 2022. Dengan rincian penggunaan, pengembangan perpustakaan Rp 41.000.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.580.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 29.100.000. Administrasi kegiatan sekolah  Rp 43.176.245. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 42.750.000. Langganan daya dan jasa Rp 25.888.944 dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 123.401.130.

Pencairan tahap dua Rp 505.069.000 pada 7 Juni 2022. Rincian penggunaannya, penerimaan peserta didik baru Rp 36.460.000. Pengembangan perpustakaan Rp 32.000.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.225.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.555.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp 47.560.000. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 176.300.000. Langganan daya dan jasa Rp 29.500.556 dsn pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 166.225.250.

Sedangkan pencairan tahap tiga Rp 381.039.000 pada 12 Oktober 2022. Anggaran tersebut digunakan untuk penerimaan peserta didik baru Rp 22.500.000, pengembangan perpustakaan Rp 1.385.875, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 40.529.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 58.525.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 64.830.930, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 75.825.000, langganan daya dan jasa Rp 22.891.770, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 91.565.300, dan penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.372.000.

Sementara itu, Kepala SMAN 9 Mataram Nengah Istiqomah yang dikonfirmasi mengenai penggunaan dana BOS tahun 2021-2022 belum menjawab. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim hingga saat ini belum dibalas. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here