Bima, katada.id – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Kasmir akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Bima.
Ia hadir untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam pendaftaran pasangan calon Iqbal-Dinda di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis lalu (29/8).
Kasmir menghadiri panggilan bawaslu sekitar pukul 14.00 Wita. Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman. “Sudah diklarifikasi,” jelas Opick sapaan akrabnya dihubungi katada.id, Selasa malam (3/9).
Kasmir menjalani pemeriksaan di ruang sentra Gakkumdu Bawaslu Bima. Namun Opick belum membuka hasil klarifikasi karena lagi dalam penanganan.
Sebelumnya, Bawaslu Bima juga telah memanggil dan meminta keterangan Kades Poja Robi Darwis. Ia diduga melanggar netralitas karena ikut mengantar Iqbal-Dinda mendaftar di KPU. (com)