Usut Dugaan Korupsi Dana Usaha PT GNE Rp 27 Miliar, Kejati NTB Periksa Manajer Keuangan

0
PT GNE yang beralamat di Jalan Selaparang, Mayura, Kota Mataram. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Dugaan korupsi dana usaha PT Gerbang NTB Emas (GNE) diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Lembaga adiyaksa ini menelisik pengelolaan anggaran tahun 2019 hingga 2024.

Informasi yang dihimpun, PT GNE mendapatkan sokongan dana pinjaman untuk pengembang usaha Rp 27 miliar. Anggaran itu dikelola untuk berbagai usaha sejak tahun 2019-2024. Di antaranya, dari usaha kayu, pengadaan bahan pokok bekerja sama dengan BUMDes, perumahan, kerja sama dengan perusahaan Lombok Timur untuk penyediaan batu koral atau kerikil di Mandalika, dan lainnya.

Untuk mengungkapkan indikasi korupsi perusahaan plat merah Pemprov NTB, Kejati NTB memanggil Manajer Keuangan PT GNE Fitria Afrilia, Kamis (5/9). Ia hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 11.00 Wita. Pemeriksaan Fitria  selesai sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera belum mendapat informasi mengenai klarifikasi pihak manajemen PT GNE. “Saya belum dapat info dari pidsus,” ungkapnya.

Sementara, Humas dan Media PT GNE Ahmad Jaelani tidak menampik adanya pemeriksaan Manajer Keuangan di Kejati NTB. “Manajer keuangan dimintai keterangan hari ini, terkait dengan pinjaman modal usaha PT GNE tahun 2019 sampai 2024 seperti yang di surat panggilan,” bebernya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here