TNI Gagalkan Penyelundupan Kayu di Parado Bima, Lima Pelaku Diamankan

0
Anggota Kompi Senapan A Batalyon Infantri 742 Bima menggagalkan penyelundupan kayu di Parado.

Bima, Katada.id – TNI menggagalkan penyelundupan kayu di wilayah Pegunungan Parado, Kabupaten Bima, Senin (23/12). Lima orang pelaku berhasil diamankan, yakni As (32), Nu (29), Bu (44), Asw (42) dan Sa (40).

Kelima warga Desa Kanca, Kecamatan Parado tersebut diamankan bersama barang bukti kayu glondongan, serta mesin gergaji kayu (senso).

Pengungkapan illegal logging ini berawal dari patroli yang dipimpin Komandan Kompi Senapan A Batalyon Infantri 742 Bima Kapten Inf Satria Perkasa Bahar. Ia bersama tujuh anggota menyisir wilayah Desa Kanca, tepatnya di kebun Sori Lanco.

Saat itu, tim mendapati beberapa orang yang baru saja melakukan pembalakan liar. “Ada lima pelaku beserta barang bukti kayu glondongan yang kami amankan,” kata Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani melalui Kapten Inf Satria Perkasa Bahar.

Ia menambahkan, untuk sementara pelaku dan barang bukti mesin gergaji kayu diamankan di kantor Satpol PP Kecamatan Parado. “Selanjutnya barang bukti kayu akan diangkut menggunakan truk karena jumlah banyak,” tambahnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here