TNI Ringkus Tiga Pecandu Narkoba di Kota Bima

0
TNI Ringkus Tiga Pecandu Narkoba di Kota Bima

Bima, katada.id- Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udayana, Tim Intelrem 162/Wira Bhakti, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pencandu Narkoba melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, kemarin Jum’at (27/12).

Tiga pelaku yang ditangkap yaitu, KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e dan JM (48), warga Kelurahan Sarae. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu, tiga alat hisap, satu cutter, satu busur panah beserta tiga anak panah, dan satu jaket Levis.

Menurut Danunit Tim Intelrem 162/WB, Letda Inf Laurens OTT  itu bermula dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024. Tentang aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sarae.

“Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti. Tim gabungan berhasil menangkap KS dengan barang bukti satu paket sabu. Atas dasar pengakuan KS, tim melakukan pengembangan yang mengarah pada rumah JM dan kemudian melanjutkan pengejaran terhadap KB, yang diketahui membawa lima paket sabu,” ujarnya.

Letda Inf Laurens kemudian menyatakan bahwa tiga pecandu dan seluruh barang Bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan Tim Gabungan TNI diapresiasi Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto.
“Kalau bukan kita, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tegasnya.

Dia menegaskan komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba. Pihaknya kemudian menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here