Kejati NTB Selidiki Pembangunan Gedung Kuliah Poltekpar Lombok

0
Gedung kuliah Poltekpar Lombok diusut Kejati NTB. (Istimewa/net)

Mataram, Katada.id – Awal tahun 2020 ini, Kejati NTB memulai penyelidikan dengan membidik mega proyek di Lombok Tengah. Korps Adiyaksa ini mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, NTB.

Kejaksaan menyelidiki item pembangunan gedung perkuliahan Poltekpar Lombok pada tahun 2017. Selain itu, pembangunan pagar pembatas lahan di tahun yang sama menjadi bagian juga dalam penyelidikan ini.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pagu anggaran pembangunan gedung perkuliahan di tahun 2017 sebesar Rp 111 miliar dengan nilai kontrak Rp 99,531 miliar. Gedung perkuliahan itu untuk 24 kelas. Proyek itu dikerjakan PT BA (inisial)

Sementara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB juga mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk kebutuhan mebeler dan fasilitas penunjang lainnya.

Sedangkan untuk pembangunan pagar pembatas lahan pagu anggarannya Rp 7,630 miliar. Sementara perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yakni PT TJS.

Sejauh ini kejaksaan sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan pihak terkait. Hal itu dibenarkan Kasi Penkum dan Kejati NTB Dedi Irawan. Tetapi ia belum bisa memberikan keterangan lebih mendetail karena penanganannya masih dalam penyelidikan.

“Memang benar (diselidiki) namun kami belum bisa sampaikan perkembangannya. Ini masih lid (penyelidikan),” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/1). (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here