Mataram, Katada.id – Tim Saber Pungli Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar ACC Ampenan sekitar pukul 11.30 Wita, Jumat (24/1). Satu orang petugas juru pungut berinisial NM (36) diamankan oleh tim gabungan dari Inspektorat Kota Mataram beserta unit Tipidkor Polresta Mataram.
Perempuan berjilbab itu diamankan di Kantor Pasar ACC Ampenan bersama barang bukti uang tunai Rp 1,1 juta, amplop berwarna putih bertuliskan SUNI dan tas plastik warna hitam.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram I Komang Wilandra kepada wartawan, Selasa (28), mengatakan, pelaku NM melakukan pungutan kepada pedagang yang belum mendapatkan los dan SIP (surat ijin penempatan) tempat berjualan di pasar ACC Ampenan sebesar Rp 2 juta.
’’Kami dapat informasi dari masyarakat pungutan itu dilakukan oleh pegawai pasar ACC Ampenan. Lalu kami lakukan penyelidikan dan didapatkan informasi dari seorang pedagang akan menyerahkan uang,’’ ungkapnya.
Ketika pedagang menyerahkan uang kepada pelaku, petugas melakukan penangkapan. Saat itu diamankan uang tunai Rp 1,1 juta. ’’Langsung kami amankan ke Polresta Mataram untuk proses lebih lanjut,’’ bebernya.
Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa pelaku, pedagang yang menyerahkan uang, serta Kepala Pasar Ampenan. ’’Penanganannya sekarang sudah di tim saber pungli,’’ ucapnya. (rif)