Polres Lotara Bekuk Pengedar Ganja 5 Kilo Asal Sulsel di Gili Trawangan

0
Tersangka RT, RH dan RA diamankan bersama barang bukti 5 kilo ganja di Polres Lotara. (Polres Lotara)

Lombok Utara, Katada.id – Satuan Narkoba Polres Lombok Utara (Lotara) menangkap pengedar ganja di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Selasa (28/1). Tiga orang berhasil diamankan, yakni RT (27), RH (25) dan RA (27).

Ketiga warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu ditangkap di salah satu bungalow di Gili Trawangan. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 5 bal ganja dengan berat 5 kilogram, kaleng kaca berisi campuran biji batang dan daun kering ganja, 3 bungkus sedang berisi daun ganja, 1 klip besar berisi campuran biji batang dan daun kering ganja, dan 1 wadah bekas minyak rambut berisi daun biji kering ganja.

Selain itu diamankan juga timbangan elektrik, plastik campuran tembakau, tas ransel, alat hisap ganja, 3 HP dan uang tunai sebesar Rp 1.515.000.

Kasat Narkoba Polres Lotara Iptu Remanto menuturkan, penangkapan tiga pengedar ini berawal dari keterangan RO yang sering memesan ganja kepada RT. Atas informasi itu, petugas bergerak ke tempat penginapan RT.

’’Kami lakukan penggerebekan, dan saat itu RT bersama dua temannya RA dan RH,’’ katanya kepada wartawan, Rabu (29/1).

Selanjutnya petugas menggeledah kamar yang dihuni RT. Setelah mencari di beberapa tempat, akhirnya petugas menemukan barang bukti 5 ganja. Ganja itu disembunyikan pelaku di dalam kulkas kecil yang tidak berfungsi.

’’Di dalam kulkas itu ada pakaian, setelah kami bongkar ternyata ada 5 bal ganja dan barang bukti lainnya,’’ beber Remanto.

Ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polres Lotara untuk diproses lebih lanjut. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here