Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Wabup Kusmalahadi Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU

×

Wabup Kusmalahadi Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA: Wabup Kusmalahadi menyampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 dalam sidang Paripurna DPRD KLU, Kamis (17/4).

Lombok Utara, Katada.id – Wakil Bupati Lombok Utara  Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan  Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2029 pada Sidang Paripurna DPRD KLU, Kamis  (17/4).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Jasmani di dampingi Wakil Ketua II DPRD Made Kariyasa, S.Pd.H, serta  disaksikan juga anggota dewan lainnya.

Example 300x600

Wabup Kusmalahadi menyampaikan bahwa RPJMD disusun berdasaran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“RPMJD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi pedoman bagi kita semua dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di KLU,”katanya.

Dimana Visi Pembangunan Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2029 yaitu Bersatu Untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju, Visi tersebut mencerminkan Komitmen Pemda KLU  untuk membangun daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing

Lebih lanjut kata  Wabup Kusmalahadi untuk wewujudkan Visi yang disusun Eksekutif telah merumuskan lima Misi pembangunan daerah.

Di antaranya, meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, Religius dan Berbudaya, meningkatkan Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Pariwisata, Agraris dan UMKM,Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Melayani, meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah berperspektif Kebencanaan dan berwawasan lingkungan,meningkatkan Integrasi Perspektif Gender dalam Pembangunan.

“Berdasarkan visi, misi dan isu-isu strategis yang ada pada rancangan awal RPJMD KLU  2025-2029 maka ditetapkan  tujuan dan 16 sasaran pembangunan, yang akan menjadi dasar dalam perencanaan program kerja selama lima tahun mendatang,”jelasnya.

Setiap tujuan dan sasaran telah disertai dengan indikator serta target capaian, agar proses pembangunan dapat diukur secara jelas dan transparan.

“RPJMD ini bukan hanya sekedar dokumen, tetapi merupakan wujud komitmen kita dalam menghadirkan perubahan nyata bagi Kabupaten Lombok Utara,” terangnya.

Tentunya, dengan telah disampaikannya rancangan awal RPJMD,pihak eksekutif berharap dapat memperoleh masukan maupun saran dari, DPRD, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, untuk memberikan masukan yang baik guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD

“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat serta memastikan KLU  terus melangkah maju,”tutupnya. (Ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *