Scroll untuk baca artikel
Daerah

Inspektorat NTB Audit Tiga Pabrik Mangkrak STIPark, Ancam Serahkan ke APH

×

Inspektorat NTB Audit Tiga Pabrik Mangkrak STIPark, Ancam Serahkan ke APH

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengaudit proyek tiga pabrik mangkrak di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Banyumulek, Lombok Barat, yang dibangun pada era Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah.

Tiga proyek yang menjadi objek audit tersebut adalah pabrik pakan ternak (feedmill), pengolahan benih jagung (corn seeds), dan pengering jagung (corn dryer) yang hingga kini belum juga beroperasi.
Inspektur Inspektorat NTB Budi Heran mengatakan, hasil audit berpotensi diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan kerugian negara yang tidak diselesaikan pihak terkait dalam tenggat waktu yang diberikan.
Pasti kalau di kita, direkomendasikan 60 hari untuk diselesaikan (pengembalian). Kalau tidak, kita serahkan ke APH,” kata Budi kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Menurut dia, langkah hukum akan ditempuh setelah audit rampung dan ditemukan adanya potensi kerugian negara maupun pelanggaran dalam pengelolaan proyek. “Nanti setelah audit itu,” ujarnya.
Budi menjelaskan, audit pendahuluan telah dimulai sejak tiga hari terakhir. Pemeriksaan awal dilakukan untuk menelusuri penyebab proyek bernilai miliaran rupiah tersebut mangkrak sejak dibangun.
“Sudah mulai dari tiga hari lalu. Ini pemeriksaan pendahuluan, untuk melihat wajar atau tidak proyek itu dilakukan,” katanya.
Ia mengakui proses audit tidak sederhana karena melibatkan banyak pihak, mulai dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga investor asal Malaysia.
Namun demikian, mantan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Bengkulu itu memastikan tim auditor memiliki metode pemeriksaan tersendiri untuk mengurai persoalan dalam proyek tersebut.
Sebagai informasi, ketiga proyek itu dibangun melalui skema kerja sama sewa aset dengan investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, pada 2023.
Kerja sama tersebut dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah.
Meski telah dibangun, proyek itu tidak pernah beroperasi secara optimal. Bahkan, mesin-mesin yang disewakan dalam proyek disebut sudah dalam kondisi tidak layak operasional sejak awal kontrak berjalan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *