Bima,katada.id- Pemkab Bima menyiapkan anggaran Rp3,9 miliar untuk belanja modal alat berat jenis eksavator. Anggaran sebesar itu muncul dalam proses pergeseran APBD 2025.
Semula, tidak pernah ditetapkan APBD untuk pengadaan Eksavator. Namun setelah Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy (Adi-Irfan) melakukan pergeseran APBD, hadirlah anggaran sebesar itu.
Kebijakan pergeseran anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No.1 Tahun 2025. Hal itu termuat melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Sampai berita ini diturunkan, Pemkab Bima belum menjelaskan sumber anggaran yang dialihkan untuk belanja modal Eksavator ini. Termasuk jumlah unit dan kegunaannya. (*)













