MATARAM-Polda NTB memanggil pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Selasa (2/7). Salah satunya Mustakim.
Ia terlihat naik ke lantai dua dan masuk ruangan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB. Diketahui, Mustakim ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi Dermaga Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB.
Mustakim yang ditanya wartawan seputar kedatangannya sangat irit bicara. Ia berdalih datang ke polda bertemu seseorang. “Mau bertemu Kadek (penyidik, red),” kelit Mustakim.
Setelah berkali-kali ditanya, ia akhirnya mengakui jika kehadirannya untuk kepentingan klarifikasi. Tetapi Mustakim menutup rapat kasus yang sedang ditelisik polda.
”Saya cuma diklarifikasi. Namanya juga laporan masyarakat,” katanya lalu masuk ke ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya klarifikasi pejabat BPBD NTB. Sayangnya, ia juga hemat berkomentar mengenai kasus tersebut karena masih penyelidikan.
”Itu (Proyek Dermaga Waduruka) masih lidik, nanti saja,” katanya menjawab wartawan.
Sebagai informasi, proyek rehabilitas Dermaga Waduruka itu dikerjakan dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar. Pengerjaannya dimenangkan perusahaan asal Jakarta Utara, PT Ambalat Jaya Abadi. (dae)