Scroll untuk baca artikel
Daerah

Desa Poja Terima Dana Desa Rp1,2 Miliar Tahun 2025, Ini Rinciannya

×

Desa Poja Terima Dana Desa Rp1,2 Miliar Tahun 2025, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Poja. (google maps)

Bima, katada.id – Desa Poja merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Jumlah penduduk di desa ini sebanyak 2.835 jiwa, dengan rincian 1.410 jiwa laki-laki dan 1.425 jiwa perempuan.

Jumlah aparat desa di Desa Poja, menurut data BPS Kecamatan Sape dalam Angka Tahun 2024, sebanyak 13 orang, jumlah aparat laki-laki 12 orang dan satu aparat desa perempuan. Desa Poja memiliki 5 Rukun Tetangga (RT) dan 15 Rukun Warga (RW).

Untuk tahun anggaran 2025, Desa Poja menerima pagu Dana Desa sebesar Rp. 1.280.736.000. Dana tersebut disalurkan dalam beberapa tahap, dan penyaluran Tahap I mencapai Rp 644.160.368.

Berikut rincian alokasi Dana Desa Poja Tahap I Tahun 2024:

  1. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 25.850.000
  2. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 51.550.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp 99.422.000
  4. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 3.000.000
  5. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 10.356.000
  6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 3.250.000
  7. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 7.800.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.300.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 16.320.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 52.900.000
  11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 33.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.400.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.688.384
  15. Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 43.306.640
  16. Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 3.150.000
  17. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 1.550.000
  18. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 1.592.080
  19. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll – diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) Rp 1.400.000
  20. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) Rp 15.000.000
  21. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 3.110.000
  22. Pembinaan PKK Rp 23.850.000
  23. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 40.000.000
  24. Keadaan Mendesak Rp 9.000.000
  25. Penyertaan Modal Rp 129.965.264
  26. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 38.400.000. (*)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *