Mataram, katada.id – Saat masa penanganan penyebaran virus Covid19 atau corona, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ahsanul Khalik menyerukan kepada masyarakat agar makin patuh melaksanakan himbauan pemerintah.
Dalam hal social distancing, pemerintah daerah bersama kepolisian daerah mulai melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Mulai dari pembubaran paksa hingga pemidanaan bagi mereka yang menolak. Pemerintah kabupaten/ kota diminta agar berkoordinasi dengan Polres setempat dalam pelaksanaannya.
Ahsanul mengingatkan, virus tersebut saat ini sudah ada di NTB dengan dua orang positif terkena virus tersebut dan bukan lagi datang dari luar daerah.
“Terutama di zona merah agar menjaga himbauan social distancing dan meniadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Sesuai surat edaran Kapolda, tindakan tegas akan dilakukan seperti pembubaran paksa sampai pemidanaan,”tegas Ahsanul dalam rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 seluruh kabupaten/kota di Posko Penanggulangan Covid19 di Gedung Sangkareang, Kamis (26/03).
Koordinasi tersebut juga dalam rangka evaluasi kebijakan sekolah dan bekerja di rumah yang diperpanjang sampai 11 April mendatang. Beberapa hal lain yang dibahas adalah distribusi Alat Pelindung Diri (APD) yang akan mulai disebar ke semua kabupaten/kota besok dengan jatah sepuluh APD untuk masing masing kabupaten/ kota.
Selain bertukar informasi tentang perkembangan pemantauan penyebaran virus, Sekretaris Daerah, HL Gita Aryadi yang memimpin koordinasi juga menjelaskan langkah langkah pencegahan pemerintah dengan melakukan koordinasi di titik kedatangan. Hal ini dilakukan mengantisipasi masih adanya pekerja migran dari luar negeri, mereka yang bekerja di luar daerah bahkan untuk antisipasi arus mudik Lebaran yang sebentar lagi datang.
“Kita juga melakukan koordinasi dengan petugas di daerah asal untuk melakukan filter awal siapa saja yang terindikasi sakit agar sedari awal terlebih mereka yang datang dari zona merah dapat dipantau pergerakannya,” jelas Gita.
Hal ini juga berlaku bagi zona merah dimana daerah yang terdapat dua orang yang dinyatakan positif, pemerintah daerah terus melakukan penelusuran kontak pasien dengan orang lain dan melokalisir penyebarannya agar tak menyebar keluar zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan, Dr Eka Dewi Nurhandini menjelaskan, kedua pasien positif Covid19 yang kini sedang dalam isolasi perawatan, kondisinya membaik. Rencananya, besok akan dilakukan disinfeksi massal serentak di seluruh kabupaten/ kota.(rif)