Kota Bima, katada.id- Pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan komitmennya untuk membenahi internal sekaligus memperketat pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia bahkan menjanjikan perombakan di tubuh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikan Catur saat menerima Koalisi Masyarakat Anti Narkotika Bima di Markas Polres Bima Kota, Kamis (12/2/2026). “Kami siap memperbaiki diri dan memastikan akan bekerja serius memberantas narkoba,” ujar Catur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB ini menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan narkotika. “Kami akan menindak oknum polisi yang kotor. Beri saya waktu memperbaiki citra polisi sesuai tugas dan kewenangannya,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Catur menyampaikan bahwa mantan Kasatresnarkoba AKP Malaungi telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Proses lanjutan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak berhenti di situ, Catur memastikan rotasi personel di Satresnarkoba akan dilakukan paling lambat dalam sepekan. “Segera mungkin akan kami perbaiki dan merotasi personel di Satuan Narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan rencana deklarasi internal dalam waktu dekat. Seluruh personel Polres Bima Kota akan menandatangani ikrar bersama untuk memerangi narkotika. Momentum pertemuan dengan koalisi masyarakat itu turut diwarnai deklarasi bersama perang terhadap narkoba.
“Kami berharap wilayah hukum Polres Bima Kota dapat terbebas dari peredaran narkoba dan menjadi kota yang aman dan sejahtera,” harap Catur.













