Polisi Bubarkan Lomba Burung Kecepret

0
Bhabinkamtibmas Karang Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Aipda Nanang Supriadi membubarkan lomba burung kecepret.

Mataram, katada.id – Bhabinkamtibmas Karang Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Aipda Nanang Supriadi membubarkan lomba burung kecepret, Jumat (27/3). Ini sebagai upaya kepolisian untuk memutus penyebaran virus corona atau covid19.

Berawal dari laporan yang diterima kepolisian, masih ada lomba burung Kecepret yang digelar di lingkungan Suradadi Barat. Padahal pemerintah dan kepolisian sudah melarang kegiatan yang menghadirkan jumlah massa yang banyak.

’’Informasi itu benar adanya. Puluhan orang sedang mengikuti lomba. Lomba burung itu langsung dibubarkan,’’ kata Nanang.

Baca juga: Polresta Mataram Pasang Bilik Disinfektan untuk Cegah Virus Corona

Pembubaran dilakukan untuk mencegah penularan virus corona. Pemerintah saat ini sedang berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran corona. Kepolisian pun turun untuk membubarkan. “Kita bubarkan. Perintah pimpinan sudah jelas. Kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak bisa dibubarkan,” ungkapnya.

Setelah diberikan pemahaman tentang bahaya virus corona warga memahami tugas kepolisian. Warga juga tidak keberatan membubarkan diri.

Baca juga: Pasien RSUD NTB Meninggal, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi Akibat Corona

Sebagai informasi, Polda NTB tidak main-main menindaklanjuti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Terutama tentang masyarakat yang dilarang berkegiatan di luar rumah.

Warga sebaiknya tidak meninggalkan rumah jika tidak ada kebutuhan penting. Kemudian juga tidak menggelar kegiatan yang menghadirkan banyak massa. Karenanya, kegiatan seperti itu harus dibubarkan oleh petugas kepolisian. Pembubaran itu untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 atau Corona. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here