Lombok Utara, Katada.id — Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menerangi jalanan melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPBU) kini berada di bawah pengawasan legislatif. Meski lampu jalan adalah hal perioritas untuk masyarakat, DPRD KLU mengingatkan agar proyek ini tidak menjadi bumerang bagi keuangan daerah di masa depan.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi pembangunan tersebut. Namun ia menuntut transparansi total dan perhitungan matang.
”Intinya jangan sampai ambisi membuat KLU terang benderang justru memadamkan anggaran untuk sektor krusial lainnya,” tegasnya. Kamis (5/2/2026)
Kariyasa mengakui bahwa minimnya Alat Penerangan Jalan (APJ) adalah keluhan abadi masyarakat. Isu ini selalu menggema mulai dari ruang hearing, masa reses, hingga aksi demonstrasi di pintu masuk kabupaten.
Keamanan menjadi alasan utama, terutama di wilayah rawan seperti Malaka. Namun, ia mengingatkan agar skema KPBU tidak dilakukan dengan terburu-buru. Sebab skema ini di mana swasta membangun lebih dulu dan pemerintah mencicil pembayarannya.
“Penerangan jalan memang kebutuhan mendesak. Tapi jangan sampai setelah berjalan, cicilannya justru membebani fiskal daerah. Ini yang harus dihitung betul,” Ucap Kariyasa mengigatkan Pemda.
Kariyasa memberikan contoh, merujuk pada pengalaman kurang memuaskan pada proyek penyediaan air bersih di kawasan Gili yang juga menggunakan skema serupa. Ia tidak ingin kesalahan manajemen atau aturan yang kurang sinkron kembali terulang dalam proyek APJ ini.
Meskipun posisi DPRD saat ini adalah pemberi catatan dan masukan, Kariyasa berharap pemerintah daerah tetap membuka ruang diskusi yang lebar, terutama terkait detail klausul Memorandum of Understanding (MoU).
“Kami berharap pemda memberikan ruang diskusi yang lebar terkait klausul kerjasamanya nanti ke seperti apa” pungkasnya. (ham)












