Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Pesta Inex di Kos-kosan Digulung, Lima Pemuda Dompu Diamankan

×

Pesta Inex di Kos-kosan Digulung, Lima Pemuda Dompu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dompu, katada.id – Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggerebek sebuah pesta pil ekstasi (inex) di salah satu kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Rabu (18/3) dini hari.

Operasi senyap tersebut dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita setelah petugas menerima informasi akurat dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku yang tiga di antaranya merupakan mahasiswa, yakni MBD (22), UA (22), dan MA (28).

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan wiraswasta berinisial EN (29) dan seorang ibu rumah tangga berinisial DR (30). Kelimanya diamankan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi pengungkapan bermula saat Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan bersama tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Petugas sempat mendengar suara musik keras dari arah kos-kosan yang dicurigai.

Dengan teknik penyergapan secara senyap melalui area persawahan, tim melakukan observasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, ditemukan barang bukti berupa 6,5 butir pil diduga ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp108.000.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat.

“Kami membenarkan telah mengamankan lima orang terduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Saat ini seluruhnya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Dompu,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja cepat dan profesional anggota Satresnarkoba yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, para terduga beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut demi menjaga generasi muda dari bahaya peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *