Mataram, katada.id- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Bali–Nusa Tenggara resmi menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu disebut telah diterima Sekretariat Jenderal ESDM.
Melalui surat resmi yang juga ditunjukan ke sejumlah lembaga negara itu, BADKO HMI Bali–Nusra menyatakan penolakan terhadap perpanjangan izin ekspor apabila tidak disertai progres signifikan pembangunan smelter. Mereka juga mendesak peninjauan kembali rencana perpanjangan izin ekspor konsentrat milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang akan berakhir pada April 2026.
Ketua BADKO HMI Bali–Nusra, Caca Handika, M.Pd, mengungkap bahwa kebijakan perpanjangan ekspor konsentrat tanpa percepatan pembangunan fasilitas pemurnian berpotensi melemahkan komitmen hilirisasi nasional.
“Perpanjangan izin ekspor tanpa kejelasan progres smelter merupakan kemunduran dari agenda hilirisasi. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pertambangan,” ujarnya, Kamis (4/9) di Mataram, NTB.
Menurut dia, ekspor bahan mentah tanpa nilai tambah maksimal juga berpotensi merugikan daerah penghasil, khususnya Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.
BADKO HMI Bali–Nusra dalam surat resminya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya menolak perpanjangan izin ekspor sebelum ada progres nyata pembangunan smelter, mendesak percepatan pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, serta meminta pemerintah konsisten terhadap agenda hilirisasi.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi dalam proses pengambilan keputusan, peningkatan pengawasan lingkungan termasuk pengelolaan limbah dan reklamasi pasca tambang, serta jaminan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Organisasi itu menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat serta penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam kegiatan industri pertambangan.
Caca sapaan akrabnya menegaskan, BADKO HMI Bali–Nusra akan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons pemerintah.
“Jika tidak diindahkan, kami siap melakukan aksi massa sebagai bentuk kontrol sosial. Hilirisasi adalah harga mati dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tandasnya. (*)













