Kota Bima, katada.id – Aksi pembobolan mesin ATM Bank BSI di Kota Bima akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial RID (34) berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Pelaku diamankan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.30 Wita di kawasan Jalan Lintas Provinsi Bima–Sumbawa, tepatnya di sekitar Taman Amahami. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan uang di mesin ATM BSI yang berada di Layanan Klinik dr. Agung, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba.
Kasus tersebut terungkap saat dilakukan pengisian uang ATM. Pihak kasir menemukan adanya selisih uang sebesar Rp7.800.000. Setelah dilakukan pengecekan berulang, baik secara fisik maupun administrasi, hasilnya tetap menunjukkan adanya kekurangan.
Manajemen kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV. Hasilnya, ditemukan aktivitas mencurigakan pada 2 April 2026 sekitar pukul 05.26 Wita. Dalam rekaman terlihat seseorang sengaja mematikan perangkat DVR selama kurang lebih tiga menit.
“Pelaku terekam menggunakan masker hitam, jaket oranye, celana jeans, serta sandal. Dari ciri-ciri tersebut, pelaku diduga merupakan mantan karyawan perusahaan pengelola ATM,” ujar Kasat Reskrim.
Identitas pelaku kemudian dikenali oleh beberapa karyawan berdasarkan gestur tubuh dan pakaian yang digunakan. Atas kejadian tersebut, PT Swadharma Sarana Informatika Central Operasi Bima mengalami kerugian sebesar Rp7.800.000 dan melaporkannya ke SPKT Polres Bima Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi akurat, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Amahami. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)













