Lombok Barat, katada.id – Kawasan Senggigi yang menjadi primadona wisata di Lombok Barat seperti mati akibat edaran untuk mengantisipasi wabah virus Corona. Akibatnya, tujuh hotel mengambil kebijakan menutup usahanya untuk sementara waktu.
“Semua usaha hiburan tidak ada yang buka, restoran pun banyak yang tutup, hanya beberapa restoran kecil dan pedagang kaki lima yang masih buka tapi tidak melayani makan di tempat,” terang Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat, Saepul Ahkam, Minggu (5/4).
Ditanya soal stimulus kemudahan atas kewajiban pajak dan retribusi bagi usaha pariwisata, pria yang juga pelaksana tugas Kepala Bagian Humas dan Protokol itu belum bisa memastikan apakah akan ada stimulus keringangan bagi mereka yang menjadi wajib pajak dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Pariwisata ini salah satu penyumbang PAD (pendapatan asli daerah, red) bagi Lombok Barat. Keputusan Pemerintah Pusat, hanya KEK Mandalika yang mendapat kemudahan soal pajak, Senggigi tidak,” tegas Ahkam.
Namun seperti halnya saat bencana gempa dahulu, Ahkam menduga bisa jadi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak pelaku pariwisata.
“Saya tidak tahu pasti, tapi yang paling mungkin itu keringanan soal waktu, denda, atau bahkan pengurangan pada item pajak retribusi tertentu,” papar Ahkam memperkirakan.
Sebelumnya, sebanyak 1.316 karyawan di 17 hotel di kawasan Lombok Barat harus dirumahkan akibat merebaknya Covid-19 atau virus corona. “Menurut data dalam himpun cepat, ada 17 hotel yang mengirimkan data, mereka terpaksa merumahkan para karyawannya karena sepinya okupansi akibat virus Corona,” terang Ahkam. (rif)