Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Kendala Fiskal Hambat Pengelolaan Sampah, DPRD Bima Minta Bantuan Pusat

×

Kendala Fiskal Hambat Pengelolaan Sampah, DPRD Bima Minta Bantuan Pusat

Sebarkan artikel ini
Kendala Fiskal Hambat Pengelolaan Sampah, DPRD Bima Minta Bantuan Pusat

Bima, katada.id- Komisi III DPRD Kabupaten Bima menilai keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu hambatan utama dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini membuat upaya pembangunan infrastruktur dan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang modern belum dapat dilakukan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan anggota komisi III DPRD Bima Lila Ramadhani Sukendi dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Kabupaten Bima dan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3).

Dalam forum itu, Lila mengungkapkan bahwa potensi timbulan sampah di Kabupaten Bima telah mencapai lebih dari 300 ton per hari. Namun, keterbatasan anggaran membuat pengelolaan sampah masih didominasi pola kumpul–angkut–buang, tanpa proses pengolahan yang memadai.

“Ruang fiskal daerah sangat terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, investasi lingkungan, maupun pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujarnya saat mengikuti kegiatan melalui daring Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, keterbatasan tersebut berdampak pada rendahnya cakupan layanan. Saat ini, satu fasilitas pengelolaan sampah harus melayani sekitar 135 ribu jiwa, sehingga sebagian besar masyarakat belum terlayani.

Selain itu, ketimpangan infrastruktur juga menjadi persoalan. Kabupaten Bima yang memiliki wilayah 6,6 kali lebih luas dari Jakarta hanya memiliki dua tempat pembuangan sementara (TPS). Jumlah ini jauh tertinggal dibandingkan Jakarta yang memiliki lebih dari seribu TPS.

Kondisi semakin kompleks karena belum tersedianya fasilitas pengelolaan sampah di sejumlah kecamatan, seperti Sanggar, Tambora, Donggo, dan Soromandi.

Melalui pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bima mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan, khususnya dalam pembangunan fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), bantuan armada pengangkutan sampah, serta penyediaan peralatan pendukung.

“Pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” tandas Politisi Golkar itu.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *