Dompu, katada.id– Aksi cepat Tim Jatanras Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa warga Kecamatan Woja berhasil diungkap. Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AB (pelaku utama) dan MF (penadah), diamankan pada Senin (27/4).
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial FY yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol EA 6701 LC pada Jumat (10/4). Saat itu, korban tengah mengantar anaknya mengaji di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja.
Motor diparkir di depan rumah guru mengaji. Namun, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi serta menelusuri keberadaan barang bukti.
Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di wilayah Mada Kimbi, Kelurahan Kandai. Petugas pun bergerak ke lokasi dan menemukan kendaraan tersebut dalam penguasaan MF.
Setelah dicek, motor itu dipastikan identik dengan milik korban. Dari hasil pemeriksaan awal, MF mengaku menerima motor tersebut dari AB melalui sistem gadai dengan nilai Rp3 juta.
Polisi kemudian mengamankan MF beserta barang bukti ke Mapolres Dompu.
Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan untuk memburu AB. Sekitar pukul 17.30 WITA, polisi mendapat informasi keberadaan AB di rumahnya di Lingkungan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai I.
Saat hendak ditangkap, AB sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (*)













