Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Dua Dosen Unram Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual Verbal terhadap Mahasiswi, Satgas PPKS Dalami Bukti

×

Dua Dosen Unram Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual Verbal terhadap Mahasiswi, Satgas PPKS Dalami Bukti

Sebarkan artikel ini
Gedung Rektorat Unram, (Foto, Antara)

Mataram, katada.id – Dua oknum dosen di Universitas Mataram (Unram) dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual verbal terhadap mahasiswa. Kasus ini kini tengah ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi,l mengatakan, laporan tersebut baru diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. “Kami baru terima laporan. Laporannya terhadap dua dosen,” kata Joko, kemarin.

Ia belum mengungkap identitas maupun fakultas tempat kedua dosen tersebut mengajar. Menurutnya, tim masih fokus mengumpulkan alat bukti dengan meminta keterangan dari para mahasiswa yang menjadi korban. “Kami perdalam alat-alat buktinya dulu,” ujarnya.

Selain keterangan korban, Satgas juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan fakta di lapangan. “Kalau bukti sudah kuat baru kita serahkan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima, tindakan pelecehan dilakukan secara verbal baik di dalam maupun di luar kelas. Oknum dosen disebut menyampaikan materi bermuatan seksual yang tidak relevan dengan mata kuliah yang diajarkan.

“Dia menerangkan hal-hal berkaitan dengan seksualitas yang tidak ada hubungannya dengan materi pembelajaran,” ujar Joko.

Ia mencontohkan, seorang dosen yang mengajar mata kuliah non-medis justru menyisipkan pembahasan seksual dalam pengajaran. “Misalnya mengajar matematika, tapi membahas seksualitas. Itu tidak nyambung,” katanya.

Dari data sementara, satu dosen dilaporkan memiliki satu korban, sementara dosen lainnya diduga memiliki tiga korban. Salah satu dari mereka bahkan disebut pernah menerima sanksi sebelumnya.

Joko menegaskan, pihak kampus akan bersikap tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum dosen tersebut terancam dikenai sanksi berat hingga pemecatan sebagai aparatur sipil negara.

“Kondisi ini membuat mahasiswa merasa risih. Kami ingin tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai perguruan tinggi rujukan di NTB, Unram harus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dari kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik.

Menurut Joko, meningkatnya jumlah laporan justru menunjukkan tumbuhnya kesadaran di kalangan civitas akademika terhadap kekerasan seksual.

“Dulu candaan seksis sering dinormalisasi. Padahal itu termasuk kekerasan seksual nonfisik atau verbal,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian mahasiswa, khususnya mahasiswi, yang mulai melaporkan tindakan tidak pantas yang dilakukan tenaga pengajar.

“Ini hal positif. Kesadaran meningkat, pelaporan bertambah, dan itu bagus untuk perbaikan ke depan,” katanya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *