Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Skandal Mobil Bor Rp4 Miliar: Kejari Cek Fisik, Dinas PUPR Usulkan Audit Investigasi

×

Skandal Mobil Bor Rp4 Miliar: Kejari Cek Fisik, Dinas PUPR Usulkan Audit Investigasi

Sebarkan artikel ini
Mobil Bor Rp4 Miliar Yang sampai Saat Ini Belum Beroperasi, di Dinas PUPR Bima

Bima, katada.id – Polemik pengadaan Mobil Bor Air Tanah Dalam senilai Rp4 miliar di Kabupaten Bima terus menjadi sorotan. Dugaan persoalan pada pengadaan alat tersebut kini berkembang menjadi perhatian publik, setelah DPRD Kabupaten Bima melakukan klarifikasi dan aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan fisik.

Komisi III DPRD Kabupaten Bima sebelumnya memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Rabu (20/5), untuk mengklarifikasi sejumlah pengadaan alat berat, yakni Mobil Bor Air Tanah Dalam Rp4 miliar, ekskavator Rp2,3 miliar, serta Backhoe Loader dengan total anggaran Rp1,6 miliar.

Sorotan utama tertuju pada Mobil Bor Air Tanah Dalam yang hingga saat ini dikabarkan belum dapat dioperasikan dan masih terparkir di lingkungan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bima.

Di tengah munculnya dugaan persoalan teknis dan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut.

“Kami perlu mendalami terlebih dahulu. Terkait angka Rp900 juta, mungkin asumsi media,” ujarnya saat dikonfirmasi katada.id, Kamis (21/5).

Pernyataan itu merespons kabar yang beredar terkait dugaan mark-up pengadaan hingga mencapai Rp900 juta. DPRD menegaskan belum dapat menyimpulkan adanya selisih anggaran maupun dugaan penyimpangan sebelum proses pendalaman selesai dilakukan.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan yang diterima DPRD, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, MT disebut telah mengajukan permohonan audit investigasi kepada Inspektorat Kabupaten Bima.

“Kadis PUPR Bima sudah mengajukan audit investigasi ke Inspektorat,” kata Nukrah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Taufik belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan katada.id. Demikian juga Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE.

Perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri Bima diketahui telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan fisik terhadap unit Mobil Bor yang saat ini berada di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bima.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya benar, ada cek fisik hari Senin,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kesesuaian kondisi unit dengan laporan yang diterima aparat penegak hukum. Dalam laporan masyarakat, Mobil Bor Rp4 miliar itu disebut diduga tidak layak digunakan karena merupakan hasil rakitan, mengalami cacat teknis, serta tidak sesuai dengan detail engineering design (DED).

Dengan masuknya DPRD, Inspektorat, dan Kejari dalam pusaran persoalan ini, pengadaan Mobil Bor Rp4 miliar kini menjadi salah satu isu yang paling disorot terkait penggunaan anggaran daerah di Kabupaten Bima. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *