Dompu, katada.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Mpongge, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu pagi (24/5) sekitar pukul 07.30 Wita. Insiden melibatkan mobil Toyota Hilux putih bernomor polisi DR 8427 AN dengan sepeda motor Honda Revo Fit hijau EA 6481 NB.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor M. Kasim, 60, bersama anaknya Haikil, 12, mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Manggelewa untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, mobil Hilux dikemudikan Jainudin, 52, seorang ASN asal Kelurahan Mande, Kota Bima. Saat kejadian, mobil tersebut membawa tiga orang penumpang.
Sementara itu, korban M. Kasim diketahui merupakan satpam gudang PT Abadi Langgeng Gemilang, warga Dusun Ta’a Paju, Desa Banggo. Ia saat itu membonceng anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Sejumlah saksi menyebutkan, sepeda motor korban sempat terseret beberapa meter setelah benturan terjadi. Peristiwa itu memicu emosi keluarga korban dan warga sekitar.
Tak lama setelah kecelakaan, massa membakar mobil Hilux di lokasi kejadian. Kendaraan beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP bersama anggota piket SPKT Polsek Manggelewa langsung menuju lokasi guna melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan pengemudi mobil dan keluarganya.
“Sopir bersama keluarganya sempat diamankan di rumah warga sebelum dibawa ke Satlantas Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab kecelakaan maupun aksi pembakaran kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, kasus kecelakaan ditangani Unit Laka Lantas Polres Dompu. Sementara itu, penyelidikan terhadap aksi pembakaran kendaraan juga terus dilakukan aparat kepolisian. (*)













