Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polsek Kilo Tangani Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

×

Polsek Kilo Tangani Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, (google/net).

Dompu, katada.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Polsek Kilo bergerak cepat mengamankan seorang remaja pria berinisial NV atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (22/5). Ironisnya, baik korban maupun terlapor diketahui sama-sama masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan seorang pelajar perempuan bernama Bunga (nama disamarkan), yang juga berasal dari wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, peristiwa pilu itu bermula saat korban sedang berada di rumah kerabatnya untuk membantu urusan keluarga.

“Saat itulah, terlapor (NV) menghubungi korban melalui ponsel milik salah satu anggota keluarga korban. Terlapor kemudian mengajak korban untuk bertemu di salah satu desa di wilayah Kecamatan Kilo,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Awalnya korban tidak menaruh curiga. Namun, setelah sempat bertemu, terlapor NV justru membujuk dan mengajak korban untuk ikut ke rumahnya. Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, dirinya sempat menolak ajakan tersebut. Namun, terlapor tetap bersikeras membawa korban ke rumahnya hingga larut malam.

Di rumah terlapor itulah diduga terjadi tindakan persetubuhan terhadap korban. Bunga baru diantarkan pulang ke rumahnya keesokan harinya. Bak petir di siang bolong, mendengar pengakuan korban, pihak keluarga yang tidak terima langsung mendatangi Mapolsek Kilo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan sensitif tersebut, personel Polsek Kilo langsung melakukan tindakan preventif dengan mengamankan terlapor NV guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk memastikan penanganan berjalan objektif, kasus ini langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.

Sementara itu, Kapolsek Kilo IPTU Rusnadin SH mengimbau pihak keluarga korban dan masyarakat setempat untuk tetap tenang dan menahan diri. Pihaknya meminta keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru atau aksi main hakim sendiri. Percayakan proses hukum ini kepada kami,” tegas IPTU Rusnadin. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *