Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

BPK Beri Opini WTP untuk Kota Bima, Komitmen Tata Kelola Diperkuat

×

BPK Beri Opini WTP untuk Kota Bima, Komitmen Tata Kelola Diperkuat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, katada.id- Pemerintah Kota Bima kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram, Senin (25/5/2026). Wali Kota Bima H. A. Rahman hadir langsung menerima laporan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih.

Opini WTP merupakan bentuk penilaian auditor atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pemerintah Kota Bima menilai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, termasuk penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah.

Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan raihan WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang didukung sinergi dengan DPRD dalam proses pengawasan kebijakan anggaran.

“Capaian ini bukan semata tentang penghargaan administratif, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap menjadi fokus yang perlu diperkuat meski opini WTP kembali berhasil dipertahankan.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI juga disebut memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta upaya mencegah potensi temuan berulang dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menilai capaian tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan anggaran agar tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ke depan, Pemerintah Kota Bima menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Meski demikian, opini WTP tidak serta merta menandakan seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah tanpa catatan. Tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK tetap menjadi ukuran penting untuk memastikan tata kelola anggaran berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *