Sumbawa, katada.id – Maling motor di Sumbawa yang kerap beraksi di saat masyarakat resah dengan wabah virus akhirnya ditangkap. Dua pelaku masing-masing berinisial D (24) dan RH (24) ditangkap sekitar pukul 09.30 Wita, Jumat (10/4).
Pelaku D terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas. Tim Opsnal Jatanras Polres Sumbawa menembak kaki kiri masing-masing pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza S.IK mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat dari hasil pengembangan tim berawal dari laporan korban. Dimana kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat berbeda.
’’Pelaku sudah berulang kali beraksi. Sering beraksi di seputaran Kota Sumbawa dan para pelaku ini mencuri motor dengan cara merusak kunci dan stang motor dengan bermodalkan kunci Leter T,” katanya, Sabtu (11/4).
Saat melaksanakan penggerebekan, pelaku D sempat kabur. Lalu Tim opsnal melakukan pengejaran. ’’Kami berikan tembakan peringatan ke udara 3 kali namun tidak di indahkan, sehingga tim kami melakukan tembakan lurus ke bagian kaki kiri sehingga tim berhasil melumpuhkan dan melakukan penangkapan,” terangnya.
Setelah itu dilakukan pengembangan serta introgasi awal dan didapatkan hasil bahwa pelaku D membenarkan kejahatannya dilakukan bersama temannya RH. Sehingga, Tim Opsnal melakukan pengembangan penangkapan terhadap teman pelaku yaitu RH.
Dalam penangkapan itu petugas mengamankan juga barang bukti 4 kendaraan berbeda jenis dan kunci letter T yang digunakan untuk beraksi dibawa. Kini telah diamankan di Polres Sumbawa guna penyelidikan lebih lanjut. (sm)