Mataram, katada.id- Muhammad Arif, S.H.,MH kini menjadi Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Mataram.
Anak muda kelahiran 1995 di Desa Doridungga, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima ini tumbuh dalam dinamika aktivis mahasiswa. Ia tidak pernah membayangkan jadi Magister Hukum alih-alih jadi advokat. 2013 lalu ia justru sempat diterima di Program Studi Teknik Informatika AMIKOM Mataram.
Namun, keputusan yang diambil di menit-menit terakhir mengubah arah perjalanan hidupnya. Arif memilih mengikuti seleksi jalur mandiri gelombang kedua Fakultas Hukum Universitas Mataram. Pilihan yang semula sederhana itu kemudian menjadi titik awal kiprahnya sebagai aktivis, advokat, hingga kini dipercaya Sekjen DPC PERADI SAI Mataram.
Anak Desa dan Ikhtiar Belajar Tiada Henti
Tumbuh dilingkungan pedesaan tak membuat Arif minder. Justru itu yang memacu spirit untuk mengasah diri serta berupaya berdampak bagi lingkungan sekitar.
Periode 2013-2018 ia menempuh dan menyelesaikan studi Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Kini FHISIP). Selama periode itu ia berkembang dari mahasiswa yang dikenal pendiam menjadi sosok yang aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan advokasi.
Prestasi akademik mengantarkannya memperoleh sejumlah beasiswa, di antaranya Beasiswa Bank Indonesia, Beasiswa Cahaya Pintar, serta berbagai beasiswa prestasi lainnya. Bersama timnya, ia juga pernah meraih juara pada Lomba Peradilan Semu tingkat Fakultas Hukum Universitas Mataram yang diselenggarakan Komunitas Peradilan Semu (KOPEMU).
Ditempa Organisasi Mahasiswa
Dunia organisasi menjadi ruang pembentukan karakter kepemimpinan Arif. Ia tumbuh dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan dipercaya memimpin HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Mataram pada periode 2017-2018. Setelah itu, kiprahnya berlanjut di tingkat Badan Koordinasi HMI Bali-Nusa Tenggara.
Selain aktif di organisasi eksternal, Arif terlibat dalam berbagai organisasi internal kampus. Ia pernah menjadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa, Koordinator Aspirasi Mahasiswa Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum, Ketua Agitasi dan Propaganda Kelompok Pemerhati Sosial (KPS), Koordinator Hubungan Masyarakat dan Mahasiswa Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Mataram, hingga pengurus organisasi Tasamuh Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Aktivitas organisasinya juga menjangkau organisasi mahasiswa daerah. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Bima periode 2015-2016 serta menjadi salah satu penggerak berdirinya Himpunan Mahasiswa Donggo Mataram pada 2015. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA).
Sempat Menjadi Jurnalis
Selepas menyelesaikan pendidikan sarjana pada 2018, Arif sempat berkecimpung di dunia jurnalistik dengan bergabung di sejumlah media massa. Pengalaman tersebut memperkaya kemampuannya dalam menulis, menganalisis isu publik, serta membangun komunikasi dengan berbagai kalangan.
Ketertarikannya pada profesi advokat kemudian membawanya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan PERADI Suara Advokat Indonesia bekerja sama dengan Universitas Mataram pada 2021. Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti proses pengangkatan dan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Karier profesionalnya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum Amal Bhakti Insani (LBH ABI). Setelah itu, ia bergabung dengan Sambo Law Firm sebelum mendirikan kantor hukum sendiri, Liho Law Office, yang berkedudukan di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Menangani Berbagai Perkara Strategis
Sebagai advokat, Arif menangani beragam perkara mulai dari sengketa perdata, pidana, korupsi, pertanahan hingga hukum bisnis. Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain sengketa lahan di Lombok Timur, perkara tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Praya, dugaan penggelapan bernilai miliaran rupiah di Sumbawa dan Lombok Barat, hingga sejumlah perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Mataram.
Ia juga menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan investasi dan pertanahan, termasuk sengketa lahan di Lombok Utara, gugatan perbuatan melawan hukum atas lahan sekitar 90 hektare di Selong Belanak, Lombok Tengah, hingga pendampingan hukum terkait pengembangan terminal khusus pariwisata dan water bungalow PT Thamarind Dive Resort di Gili Gede.
Pada 2023, Arif dipercaya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan kosmetik di Kota Mataram. Pengalaman tersebut memperluas ruang praktik hukumnya ke bidang korporasi dan bisnis.
Sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik nasional juga pernah ditanganinya, di antaranya pendampingan hukum dalam kasus penendang sesajen di Lumajang, Jawa Timur, pada 2022, serta perkara dugaan catcalling yang melibatkan seorang konten kreator asal Jakarta di Kabupaten Lombok Utara.
Menuntaskan Pendidikan Magister
Di tengah kesibukan sebagai praktisi hukum, Arif tetap melanjutkan pendidikan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya menyelesaikan program Magister Ilmu Hukum konsentrasi Hukum Pemerintahan pada Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram pada 2026. Setelah memilih memulai pendidikan Magister 2024.
Kini, Muhamad Arif dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal DPC PERADI SAI Mataram. Melalui organisasi profesi tersebut, ia berupaya memperkuat kualitas profesi advokat, mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Bagi Arif, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan. Baginya, profesi tersebut merupakan ruang pengabdian untuk memperjuangkan keadilan dan memberikan pendampingan hukum yang profesional bagi masyarakat. (*)












