Bima, katada.id – PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan LPG 3 kilogram di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Langkah itu merupakan langkah cepat merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas bersubsidi, beberapa hari terakhir.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan stok LPG 3 kilogram di kedua daerah tersebut masih dalam kondisi aman. Namun, untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina memutuskan menambah penyaluran melalui skema extra dropping..
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai keluhan masyarakat atas sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima. Pertamina memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kilogram secara umum berada dalam kondisi aman dan terus berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan,” ujar Ahad dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, tambahan pasokan yang disalurkan mencapai 100 persen dari rata-rata penyaluran harian di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Penyaluran tambahan tersebut mulai dilakukan pada Kamis (16/7) dan akan terus dilanjutkan hingga kebutuhan masyarakat kembali terpenuhi.
Selain menambah pasokan, Pertamina juga mengingatkan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram agar menyalurkan gas bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Pangkalan diminta mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), mengutamakan penjualan kepada masyarakat yang berhak, serta tidak melayani penjualan kepada pengecer.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi. Apabila ditemukan adanya penjualan di atas HET atau dugaan penyimpangan distribusi, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum.
“Jika ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan kerja sama yang berlaku,” tegas Ahad.
Sementara itu, penambahan pasokan LPG 3 kilogram dilakukan berdasarkan permohonan tambahan fakultatif (extra dropping) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pertamina. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas tingginya permintaan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bima.
Pemerintah Kabupaten Bima bersama Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bima, agen LPG 3 kilogram, unsur Muspika, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Pengawasan telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Monta, Sape, dan Bolo.
Pemkab Bima juga meminta camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa, serta ketua RT dan RW untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di wilayah masing-masing sesuai Surat Edaran Bupati Bima. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyelewengan di lapangan. (*)












