Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Usai Sita Dokumen Proyek dan Segel Dua Mobil Mewah, KPK Lanjut Geledah Rumah Pribadi Bupati Lombok Barat LAZ

×

Usai Sita Dokumen Proyek dan Segel Dua Mobil Mewah, KPK Lanjut Geledah Rumah Pribadi Bupati Lombok Barat LAZ

Sebarkan artikel ini
Tim KPK memeriksa mobil mewah di Pendopo Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7/202). (Istimewa)

Lombok Barat, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Kamis (23/7/2026).

Pada malam hari, tim penyidik bergerak menggeledah rumah pribadi LAZ di BTN Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Penggeledahan rumah pribadi LAZ dilakukan setelah penyidik menyisir sejumlah lokasi sejak pagi.

Tim KPK mengawali kegiatan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat, termasuk ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Lombok Barat dan ruang Asisten II Setda Lombok Barat.

Dari kantor bupati, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.

Selanjutnya, tim KPK menggeledah Pendopo Bupati Lombok Barat. Penggeledahan di lokasi tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita hingga 20.00 Wita.

Dari pendopo, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dikemas dalam lima koper. Selain itu, KPK juga menyegel dua kendaraan, yakni satu unit Honda HR-V dan satu unit Chevrolet.

Usai dari pendopo, tim bergerak menuju rumah pribadi LAZ di BTN Belencong. Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob Polda NTB yang bersenjata laras panjang.

Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui dokumen dan barang apa saja yang diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya rangkaian penggeledahan tersebut.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara ini, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Lombok Barat,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Menurut Budi, lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bupati Lombok Barat, rumah dinas bupati, serta Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat.

“Dalam penggeledahan ini penyidik menyita dokumen-dokumen pengadaan yang diduga terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang menjerat Bupati Lombok Barat tersebut.

“Penggeledahan ini tentunya sebagai upaya penyidik untuk melengkapi bukti tambahan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (20/7/2026. Ia ditangkap bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman. Sehari setelahnya, KPK menangkap Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani (ALG) di Jakarta.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman terlibat perkara benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya juga dijerat dengan pasal mengenai penerimaan suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto ketentuan dalam KUHP.

Sementara itu, Alvonsus Gani dijerat sebagai pihak pemberi suap berdasarkan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *