Mataram, katada.id – Target pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada APBD 2027 dipatok naik menjadi Rp6,2 triliun. Namun, optimisme tersebut mendapat catatan kritis dari DPRD NTB. Dewan mengingatkan pemerintah agar lebih dulu membenahi sejumlah sumber pendapatan yang realisasinya masih jauh dari target pada tahun anggaran 2026.
Dua sektor yang menjadi perhatian adalah Dana Bagi Hasil (DBH) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan retribusi pemanfaatan aset daerah. DPRD menilai, capaian kedua pos pendapatan tersebut masih rendah sehingga berpotensi mengganggu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD NTB M. Aminurlah mengatakan, realisasi DBH PT Amman hingga kini belum memenuhi target. Dari proyeksi penerimaan lebih dari Rp100 miliar, pemerintah daerah baru mengantongi sekitar Rp60 miliar.
“Yang paling mengganggu kita adalah retribusi pemakaian aset daerah. Targetnya Rp139 miliar lebih, tetapi baru tercapai sekitar dua persen,” ujar politisi PAN yang akrab disapa Maman saat diwawancarai wartawan, Kamis (16/7).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi pengelolaan aset. Sebab, sektor aset selama ini diproyeksikan menjadi salah satu penopang utama PAD.
Karena itu, DPRD telah memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti hasil evaluasi pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar target penerimaan yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.
“Kami sudah memberikan catatan kepada eksekutif agar segera menindaklanjuti hasil evaluasi PAD supaya target yang direncanakan bisa tercapai,” tegasnya.
Maman juga kembali mengingatkan pemerintah agar menuntaskan berbagai persoalan aset daerah, khususnya aset di kawasan Gili. Menurutnya, aset tersebut hingga kini belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD sehingga perlu segera ditata dan dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov NTB tetap optimistis kondisi fiskal daerah akan membaik pada 2027. Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan mencapai Rp6,2 triliun atau meningkat sekitar 10,69 persen dibandingkan target APBD 2026.
“Kondisi fiskal kita menunjukkan peningkatan yang positif dibanding tahun 2026,” ujarnya saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Meski demikian, DPRD menegaskan peningkatan target pendapatan harus dibarengi dengan pembenahan sumber-sumber penerimaan yang selama ini belum optimal. Tanpa perbaikan kinerja pada sektor DBH dan pengelolaan aset daerah, target pendapatan Rp6,2 triliun dikhawatirkan sulit tercapai. (*)












