Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ombudsman dan Pemprov NTB Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

×

Ombudsman dan Pemprov NTB Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Sebarkan artikel ini

Mataram, Katada.id – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Abul Chair, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi maupun kelengkapan fasilitas, tetapi juga bergantung pada profesionalisme, integritas, dan komitmen aparatur dalam melayani masyarakat. Karena itu, evaluasi harus dipandang sebagai instrumen perbaikan, bukan sesuatu yang perlu ditakuti.

Hal tersebut disampaikan Abul Chair saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (30/7).

Dalam sambutannya, Abul Chair menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Menurutnya, penilaian yang dilakukan Ombudsman merupakan cermin untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi administrasi jangan dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Justru ini menjadi kesempatan bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan publik yang baik harus dibangun di atas tiga fondasi utama, yakni profesionalisme, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Konsep pelayanan publik harus mengedepankan profesionalisme, integritas, serta mengutamakan nurani dan akal sehat dalam melayani masyarakat,” katanya.

Abul Chair juga mengingatkan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi esensi pelayanan publik.

“Kemajuan teknologi harus tetap diiringi dengan sentuhan kemanusiaan. Senyuman, kesediaan mendengar, kemauan membantu, dan kemampuan memberikan kepastian kepada masyarakat merupakan bagian dari pelayanan yang tidak dapat digantikan oleh teknologi,” tegasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mencegah praktik maladministrasi.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini kualitas pelayanan publik di NTB semakin meningkat, bebas dari maladministrasi, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, mengatakan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan mendorong setiap instansi pemerintah melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan.

Menurutnya, penilaian tersebut tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga menilai kualitas proses pelayanan, persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, serta efektivitas pengelolaan pengaduan pada setiap instansi.

“Penilaian ini merupakan instrumen untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat,” jelasnya.

Dwi menambahkan, sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai penyelenggara pelayanan publik di NTB.

Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga dari hadirnya aparatur yang berintegritas, mampu memberikan kepastian layanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, evaluasi diharapkan menjadi pendorong terwujudnya birokrasi yang semakin dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *