Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Mantan Asisten II Setda Lombok Barat Diperiksa KPK hingga Malam

×

Mantan Asisten II Setda Lombok Barat Diperiksa KPK hingga Malam

Sebarkan artikel ini
Mantan Asisten II Setda Lombok Barat Rusditah saat meninggalkan kantor BPKP NTB, Selasa (4/8/2026) malam.

Mataram – Mantan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lombok Barat, Rusditah, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (4/8/2026). Pemeriksaannya berlangsung hingga malam hari.

Rusditah diduga diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Lombok Barat. Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan tersebut.

Rusditah keluar dari Kantor BPKP NTB sekitar pukul 20.20 Wita. Ia mengenakan kemeja batik berwarna hijau dan masker saat berjalan menuju area parkir.

Saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya maupun dugaan keterkaitannya dengan kasus tambang emas ilegal, Rusditah memilih bungkam.

Ia tidak memberikan jawaban dan langsung menaiki sepeda motor Kawasaki Kaze 110 miliknya sebelum meninggalkan Kantor BPKP.

Rusditah diketahui telah purna tugas sebagai aparatur sipil negara sejak 2023. Selama berkarier di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelum dipercaya menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lombok Barat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Rusditah belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Namun sebelumnya Budi mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ tidak hanya bertujuan mengungkap tindak pidana yang tertangkap saat operasi, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan korupsi lain yang memiliki keterkaitan.

“Pada prinsipnya, tertangkap tangan selalu menjadi entry point bagi KPK apakah kemudian ada dugaan praktik-praktik tindak pidana korupsi lainnya, termasuk di dinas atau sektor lainnya di wilayah Lombok Barat. Penyidik masih terus mendalami dan memperluas penyidikan supaya permasalahan korupsi di wilayah tersebut bisa betul-betul terungkap,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. “Tentu karena ini penyidikan juga masih berjalan, apakah kemudian nanti ada fakta-fakta baru yang kemudian bisa terungkap dalam penyidikan ini, tentu itu terbuka peluang,” ujar Budi saat ditanya mengenai kemungkinan penyidik menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

Salah satu sektor yang kembali menjadi sorotan ialah aktivitas pertambangan emas di kawasan Sekotong. Wilayah tersebut sebelumnya pernah menjadi temuan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam kegiatan penertiban bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi NTB, serta sejumlah instansi terkait.

Dalam kegiatan itu, KPK memasang plang larangan dan melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Terkait dugaan penyimpangan tata kelola tambang di Sekotong, sebelumnya memang menjadi temuan tim Korsup KPK. Dari kegiatan di lapangan kemudian dilakukan penyegelan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan para oknum tersebut,” kata Budi.

Menurut dia, KPK telah menyampaikan berbagai rekomendasi kepada instansi terkait untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan terus memantau pelaksanaannya.

“Rekomendasi-rekomendasi dari KPK kami terus monitor, apakah kemudian sudah ditindaklanjuti oleh para pihak atau belum,” ujarnya.

Di sisi lain, salah seorang pegawai BPKP NTB membenarkan bahwa penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di kantor tersebut hingga malam hari.

“Masih ada pemeriksaan,” ujarnya singkat usai keluar dari gedung BPKP NTB. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *