Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Gerebek Pengedar Narkoba di Bolo Bima, Polisi Tangkap 2 Pria-2 Perempuan dan Sita 10 Poket Sabu

×

Gerebek Pengedar Narkoba di Bolo Bima, Polisi Tangkap 2 Pria-2 Perempuan dan Sita 10 Poket Sabu

Sebarkan artikel ini
Polsek Bolo mengamankan terduga pengedar sabu dan tiga rekannya, Kamis (6/8/2026). (Dok Polsek Bolo)

Bima, katada.id – Polisi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang pria berinisial FR (30) diamankan bersama tiga orang lainnya saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Nggembe.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Polsek Bolo, sekitar pukul 16.20 Wita, Kamis (6/8/2026). Lokasi penggerebekan berada di Gang Kolam Amazon, RT 005/RW 003, Desa Nggembe, Kecamatan Bolo.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut,” kata Plh Kapolsek Bolo Iptu Zuhdar, Jumat (7/8/2026).

Mendapat informasi tersebut, Zuhdar bersama personelnya bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap orang maupun area sekitar lokasi.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, barang bukti narkotika ditemukan pada salah satu terduga pelaku, yakni FR.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 10 poket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar,” ujarnya.

Selain 10 poket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp550 ribu, alat hisap, dan empat unit telepon genggam.

Zuhdar mengatakan barang bukti tersebut diduga milik FR. Sementara dua orang lainnya diamankan karena berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

“BB yang diamankan tersebut merupakan milik terduga pelaku FR,” jelasnya.

Keempat orang yang diamankan kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan. “Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing keempat orang itu,” ujarnya.

Dediansyah menegaskan polisi masih mendalami keterlibatan keempat orang tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti keterlibatan dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tetapi apabila tidak, maka statusnya hanya sebagai saksi dan akan dipulangkan,” tandasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *