Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi polemik proses mediasi perselisihan antara warga Lombok dan pemilik usaha jahit di Badung, Bali.
Pemprov NTB meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarsuku maupun antardaerah. Pemerintah juga menekankan pentingnya sikap netral dan berimbang dari pejabat publik dalam menangani persoalan masyarakat.
Juru Bicara Pemprov NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Halik, menyampaikan hal itu di sela mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8), di Mataram.
Pria yang akrab disapa Aka itu mengatakan, Pemprov NTB menghormati proses mediasi yang telah dilakukan serta menghargai penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, sorotan publik terhadap cara mediasi tersebut berlangsung perlu disikapi dengan kepala dingin.
“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan antara individu berkembang menjadi persoalan antara masyarakat. Kita harus menahan diri, tidak saling membalas pernyataan, apalagi membangun sentimen antarsuku dan antardaerah,” ujar Aka.
Menurut dia, hubungan masyarakat NTB dan Bali jauh lebih besar daripada satu persoalan. Kedua daerah memiliki hubungan sosial, budaya, ekonomi, hingga kekeluargaan yang telah terjalin lama.
Banyak warga Bali yang hidup dan bekerja di Lombok. Sebaliknya, tidak sedikit warga NTB yang bekerja dan mencari penghidupan di Bali.
“Karena itu, jangan sampai satu peristiwa membuat hubungan baik yang selama ini terbangun menjadi terganggu,” katanya.
Gubernur NTB Komunikasi dengan Gubernur Bali
Aka mengungkapkan, Gubernur NTB telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali terkait persoalan tersebut. Komunikasi antarpemerintah daerah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Pak Gubernur NTB sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali. Pemerintah tentu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov NTB menilai prinsip netralitas, kepatutan dan keseimbangan harus menjadi pegangan pejabat publik ketika menangani persoalan yang melibatkan masyarakat.
Aka menegaskan, pejabat negara tidak boleh menempatkan identitas daerah atau kelompok di atas kepentingan masyarakat dan negara.
“Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegasnya.
Menurut Aka, proses mediasi semestinya mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak. Cara berkomunikasi, pilihan kata, posisi maupun perlakuan kepada masing-masing pihak harus dijaga agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan atau tekanan.
“Mediasi itu harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan,” jelasnya.
Tak Ingin Polemik Makin Meluas
Aka menegaskan, pernyataan Pemprov NTB bukan untuk memperkeruh persoalan maupun menghakimi pihak tertentu. Pemprov NTB memilih jalur komunikasi formal antarpemerintah daerah serta komunikasi informal dengan tokoh masyarakat.
“Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang dalam sebuah persoalan yang menyangkut masyarakat. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video, komentar, maupun narasi di media sosial yang berpotensi memperlebar persoalan.
Aka mengingatkan agar kasus tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan generalisasi terhadap masyarakat Bali maupun Lombok.
“Jangan karena perilaku satu atau beberapa orang, kemudian kita menggeneralisasi seluruh masyarakat Bali. Begitu juga jangan sampai ada tindakan atau ucapan dari seseorang kemudian masyarakat Lombok dianggap demikian. Itu tidak adil,” ujarnya.
Menurutnya, warga Bali yang tinggal di Lombok juga menyayangkan munculnya persoalan tersebut. Hal itu menunjukkan kuatnya hubungan sosial kedua masyarakat.
Rawat Persaudaraan NTB-Bali
Aka menegaskan, NTB dan Bali memiliki kepentingan bersama dalam menjaga stabilitas sosial, pariwisata, perdagangan, investasi, serta hubungan antarmasyarakat.
“Yang kita bangun adalah persaudaraan, bukan permusuhan. Yang kita rawat adalah Indonesia,” tegasnya.
Karena itu, setiap persoalan, lanjut Aka, harus diselesaikan dengan kepala dingin, menghormati hukum, menjunjung etika dan mengedepankan semangat persatuan.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus tersebut. Perbedaan latar belakang suku, daerah maupun kondisi sosial-ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan seseorang.
“Kalau ada persoalan, selesaikan secara proporsional. Kalau ada kekeliruan, koreksi dengan cara yang bermartabat. Dan kalau ada pejabat publik yang menangani persoalan masyarakat, maka ukuran utamanya harus satu: kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Aka. (*)












