Mataram katada.id – Puluhan pemuda yang terhimpun di Barisan Aspirasi Rakyat (BARA) NTB menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT PLN Nusa Daya NTB, Selasa (18/8).
Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai terjadi dalam manajemen perusahaan, mulai dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), transparansi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR), hingga status pekerja vendor.
Koordinator BARA NTB, Algifari, mengatakan bahwa pihaknya mendesak Direktur PT PLN Nusa Daya Nasional mengevaluasi dan memberhentikan pimpinan PT PLN Nusa Daya NTB. Desakan tersebut disampaikan karena BARA NTB menilai manajemen perusahaan tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan internal.
“Kami mendesak Direktur PT PLN Nusa Daya Nasional untuk memberhentikan Direktur PT PLN Nusa Daya NTB. Kami menilai PLN Nusa Daya NTB tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik,” ujar Algifari dalam orasinya.
Menurut dia, salah satu persoalan yang menjadi perhatian BARA NTB adalah penerapan K3 bagi pekerja. Ia mengklaimmasih terdapat persoalan dalam pelaksanaan K3, termasuk minimnya bimbingan teknis bagi pekerja yang bertugas di lapangan.
Algifari menyebut pekerjaan di sektor kelistrikan memiliki risiko keselamatan yang tinggi sehingga penerapan K3, SOP, serta sistem pengawasan dan kontrol terhadap pekerja harus menjadi perhatian utama.
“Kami menilai penerapan K3 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak adanya bimbingan teknis bagi pekerja sangat fatal karena pekerjaan di bidang kelistrikan memiliki risiko besar terhadap keselamatan pekerja,” tegasnya.
Selain K3, BARA NTB juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya terkait penerima manfaat program.
Atas dasar itu mereka menuntut PT PLN Nusa Daya NTB membuka informasi mengenai realisasi program dan penerima manfaat dana TJSL/CSR.
“Kami meminta adanya transparansi mengenai anggaran CSR/TJSL, terutama siapa penerima manfaatnya dan bagaimana realisasinya,” ujarnya.
BARA NTB juga menyoroti nasib pekerja vendor yang disebut telah bekerja selama bertahun-tahun, tetapi dinilai belum memperoleh kepastian mengenai status dan hak ketenagakerjaan.
Menurut mereka persoalan tersebut berkaitan dengan penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem outsourcing. Ia menyerukan NT perusahaan memastikan seluruh pekerja vendor mendapatkan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menilai ada persoalan terkait pekerja vendor yang sudah bertahun-tahun bekerja di lapangan tetapi belum memiliki kepastian status kerja,” kata dia.
Untuk memastikan aksinya berkelanjutan, BARA NTB menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Kami akan melakukan demonstrasi berjilid-jilid di depan kantor PT PLN Nusa Daya NTB jika tuntutan kami tidak diindahkan,” ungkapnya. Algifari.
Selain itu mereka berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan menyampaikan tuntutan kepada PT PLN Nusa Daya Nasional. Mereka mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen PT PLN Nusa Daya NTB.
“Kami akan teruskan aksi ini ke PT PLN Nusa Daya Nasional dan mendesak untuk mencopot General Manager (GM) PT PLN Nusa Daya NTB,” tandas Algifari.
Hingga berita ini diterbitkan pihak PLN Nusa Daya NTB belum memberikan penjelasan resmi. (*)












