Scroll untuk baca artikel
Opini

Kongres HMI dan Bahaya Politik Restu

×

Kongres HMI dan Bahaya Politik Restu

Sebarkan artikel ini

Oleh: Agil Almunawar, Ketua Umum HMI Komisariat M. Darwis Ummat

Mataram, Katada.id – Kongres Himpunan Mahasiswa Islam ke-33 segera digelar. Lampung telah ditetapkan sebagai tuan rumah dan agenda tersebut diperkirakan berlangsung pada akhir 2026. Di tengah persiapan itu, ada satu persoalan lama yang kembali relevan: seberapa jauh HMI mampu menjaga independensinya ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan kekuasaan?

Pertanyaan ini penting karena kongres bukan sekadar forum memilih ketua umum. Kongres adalah ruang untuk menentukan arah organisasi sekaligus menguji apakah kader masih menjadi pemilik utama proses pengambilan keputusan.

Sejak didirikan pada 5 Februari 1947, HMI dibangun dengan cita-cita mempertahankan kemerdekaan dan mempertinggi derajat umat. Independensi menjadi bagian penting dari watak organisasi. Bukan berarti HMI harus steril dari politik. Justru karena kader HMI dipersiapkan untuk terlibat dalam kehidupan bangsa, organisasi ini membutuhkan jarak yang sehat dari kekuasaan agar mampu mengkritiknya ketika diperlukan.

Jejak alumni HMI di ruang publik menunjukkan bahwa kaderisasi organisasi ini telah menghasilkan banyak tokoh nasional. Sejumlah alumni pernah menduduki posisi penting di pemerintahan, parlemen, partai politik, maupun lembaga negara. Mereka adalah bagian dari sejarah panjang HMI.

Namun keberhasilan alumni tidak semestinya berubah menjadi alasan bagi organisasi untuk menyerahkan ruang independensinya kepada mereka.

Alumni adalah bagian penting dari ekosistem HMI, tetapi bukan pemegang saham organisasi. Mereka boleh memberi nasihat, membuka jejaring, bahkan membantu kader sepanjang bantuan tersebut tidak berubah menjadi instrumen untuk menentukan arah organisasi. Di sinilah batas antara silaturahmi dan intervensi harus dibuat jelas.

Menjelang kongres, berbagai narasi di media sosial kerap memperlihatkan pertemuan antara kandidat atau kelompok tertentu dengan tokoh politik. Foto pertemuan, akses kepada pejabat, hingga kehadiran tokoh tertentu kemudian ditafsirkan sebagai tanda dukungan atau restu.

Belum tentu semua tafsir tersebut benar. Tetapi persoalannya bukan semata-mata benar atau salahnya sebuah foto. Persoalannya adalah bagaimana persepsi publik terbentuk ketika proses politik organisasi mahasiswa terlihat terlalu dekat dengan pusat kekuasaan. Dalam politik organisasi, persepsi bukan perkara sepele. Ia dapat mempengaruhi kepercayaan kader.

Kongres yang seharusnya menjadi arena pertarungan gagasan bisa bergeser menjadi kompetisi akses. Kader yang memiliki gagasan dan rekam jejak berpotensi kalah oleh mereka yang mempunyai jejaring lebih kuat dengan elite. Jika keadaan semacam ini dianggap biasa, kader akan belajar satu hal yang keliru: bahwa jalan menuju kepemimpinan tidak selalu ditempuh melalui kapasitas, integritas, dan gagasan, melainkan melalui kedekatan. Di titik itu, independensi HMI bukan lagi sekadar jargon.

HMI memiliki sejarah panjang dalam melahirkan kader yang kemudian mengisi ruang-ruang strategis negara. Karena itu, keberadaan alumni di dunia politik tidak perlu dipersoalkan. Yang perlu dijaga adalah batas antara alumni sebagai individu yang berkiprah di politik praktis dan HMI sebagai organisasi kader.

Alumni boleh berbeda pilihan politik. HMI tidak boleh kehilangan rumah bersama.

Jika seorang alumni menjadi pejabat negara atau elite partai, ia tetap memiliki hak untuk berkomunikasi dengan kader. Tetapi komunikasi tidak boleh berubah menjadi kendali. Bantuan tidak boleh berubah menjadi hutang politik. Dukungan moral tidak boleh menjelma menjadi tiket untuk mengatur keputusan organisasi.

Kongres ke-33 karena itu harus menjadi momentum untuk mengembalikan politik organisasi kepada gagasan.

Pertanyaan utamanya sederhana: apakah kandidat dipilih karena kapasitasnya memimpin HMI atau karena siapa yang berdiri di belakangnya?

Pertanyaan berikutnya lebih penting: apakah kader bebas menentukan pilihan tanpa tekanan, transaksi, atau patronase?

Kongres yang sehat tidak ditentukan oleh seberapa banyak tokoh politik hadir di belakang panggung. Ia ditentukan oleh seberapa bebas kader berbicara, berdebat, memilih, dan menerima hasilnya.

Transparansi pembiayaan, keterbukaan proses pencalonan, independensi panitia, serta kebebasan kader dalam menentukan pilihan harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai biaya politik kongres menjadi ruang yang sulit dijelaskan asal-usulnya. Sebab ketika sumber daya tidak transparan, kecurigaan akan tumbuh lebih cepat daripada klarifikasi.

HMI tidak perlu takut kepada politik. Yang perlu ditakuti adalah ketika politik praktis mengambil alih ruang kaderisasi.

Menjaga jarak dari kekuasaan bukan berarti memusuhi kekuasaan. HMI justru harus mampu berdialog dengan siapa pun, termasuk pejabat negara dan alumni yang berada di lingkaran kekuasaan. Tetapi dialog membutuhkan posisi yang setara. HMI harus datang dengan gagasan, bukan dengan ketergantungan.

Kongres ke-33 semestinya menjadi ujian bagi kedewasaan organisasi. Siapa pun yang terpilih nantinya, legitimasi kepemimpinannya akan jauh lebih kuat jika lahir dari proses yang transparan, bebas dari intervensi, dan dipercaya kader.

HMI bukan milik partai politik. Bukan pula milik kelompok elite atau alumni tertentu. HMI adalah rumah kader.

Karena itu, kongres jangan sampai menjadi arena untuk mencari restu kekuasaan. Biarkan kader memilih berdasarkan gagasan, rekam jejak, dan integritas.

Sebab jika HMI ingin terus melahirkan pemimpin bangsa, ia harus terlebih dahulu menunjukkan bahwa pemimpin dapat lahir tanpa harus menunggu restu dari mereka yang sedang berkuasa.

Independensi bukan jarak untuk menjauh dari bangsa. Ia adalah jarak yang diperlukan agar HMI tetap mampu mengoreksi kekuasaan ketika kekuasaan mulai melampaui batas. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *