Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Residivis yang Diduga Curi Motor Dinas Pemkab Lombok Utara

×

Polisi Bekuk Residivis yang Diduga Curi Motor Dinas Pemkab Lombok Utara

Sebarkan artikel ini
Pria inisial IKA (21) saat diamankan polisi. (foto istimewa)

Lombok Utara, katada.id – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IKA (21), warga Desa Jagarage, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. IKA diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dinas dengan nomor polisi DR 2802 GU.

Kasatreskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra mengatakan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah pihaknya menerima laporan kehilangan kendaraan tersebut.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami amankan,” kata Iptu Komang, Sabtu (29/8/2026).

Motor dinas tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Sebelum hilang, kendaraan berada di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Lombok Utara.

Karena mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan untuk perjalanan jauh, kendaraan tersebut kemudian dibawa ke rumah seorang warga di Dusun Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, untuk diperbaiki.

Namun, pada Jumat (28/8/2026) sore, pengguna kendaraan mendapat informasi bahwa sepeda motor dinas tersebut telah hilang dari lokasi perbaikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi, polisi kemudian menemukan kendaraan tersebut di sebuah tempat pencucian mobil di Desa Gondang, Kecamatan Gangga.

“Petugas kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga mengarah kepada IKA. Terduga pelaku akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Komang.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menyebut IKA merupakan residivis. Berdasarkan catatan penyidik, pria tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian alat pertukangan di wilayah Bali.

Saat ini, IKA bersama barang bukti sepeda motor dinas telah diamankan di Mapolres Lombok Utara. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lombok Utara untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Komang.

Polres Lombok Utara menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *