Mataram, katada.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus membongkar dugaan korupsi dana Bantuan Pemerintah (Banper) untuk gelaran Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023. Terbaru, tiga pejabat Bank NTB Syariah ikut diperiksa penyidik.
Ketiga pejabat tersebut merupakan jajaran direksi lama Bank NTB Syariah. Mereka diperiksa karena diduga mengetahui proses penyaluran dana Banper dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya, tiga orang ini dari direksi lama yang berada di bidang kepatuhan dan manajemen risiko,” kata Harun di Kejati NTB, Senin (31/8/2026).
Harun belum membeberkan identitas ketiga pejabat tersebut maupun materi pemeriksaan. Dia menyebut hal tersebut merupakan bagian dari teknis penyidikan.
“Untuk siapa saja dan agenda pemeriksaannya, itu teknis penyidikan. Yang jelas pemeriksaan ini bagian dari penyempurnaan alat bukti,” ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik Kejati NTB bergerak menelusuri proses penyaluran dana Banper mulai dari pusat hingga pelaksanaan kegiatan di daerah.
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dari Kementerian Pariwisata sebagai pihak yang menyalurkan dana hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan LSMC.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di kantor Bank NTB Syariah. Bank milik Pemprov NTB tersebut diketahui menjadi tempat penampungan dana Banper.
Tak hanya mengumpulkan dokumen, penyidik juga menggandeng BPK Perwakilan NTB untuk menelusuri potensi kerugian keuangan negara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut.
Penyidikan kasus ini turut menyeret sejumlah pejabat daerah, baik yang masih aktif maupun telah pensiun.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady menjadi salah satu pejabat yang telah beberapa kali diperiksa. Saat ini Jamaludin menjabat Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
Nama mantan pejabat lainnya yang diperiksa adalah Lalu Gita Ariadi. Dia menjalani pemeriksaan saat masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB.
Kemudian ada mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim serta mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal.
Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah juga telah menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa penyidik, Zulkieflimansyah didampingi kuasa hukum.
LSMC 2023 merupakan ajang balap motocross yang digelar untuk menarik wisatawan sekaligus memeriahkan HUT NTB. Kegiatan tersebut berlangsung pada 24-26 November 2023.
Dinas Pariwisata NTB bertindak sebagai penyelenggara. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pariwisata menggandeng sembilan vendor untuk menggarap kegiatan utama dan pendukung.
Kegiatan tersebut menggunakan dana Banper tahun 2023 senilai Rp24 miliar yang bersumber dari APBN-P 2023. Dana tersebut kemudian disalurkan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan dalam ajang LSMC. Namun, anggaran Rp24 miliar ternyata tidak terserap.
Terdapat sisa anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang kemudian dikembalikan ke pemerintah pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Sisa anggaran tersebut juga tercatat dalam dokumen pertanggungjawaban kegiatan dan diketahui Jamaludin Malady yang saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Dari total anggaran Rp 24 miliar, realisasi kegiatan tercatat sekitar Rp 21,5 miliar.
Namun, penggunaan dana tersebut kemudian menjadi sorotan. Inspektorat NTB menemukan adanya persoalan dalam realisasi anggaran dengan nilai sekitar Rp 2,6 miliar.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar yang kemudian ditindaklanjuti Kejati NTB hingga masuk ke tahap penyidikan.












