Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNasional

Sertifikasi Halal 700 UMKM di Tiga Gili Lampaui Target, Senator Mirah Dorong Perluasan Akses Pasar

×

Sertifikasi Halal 700 UMKM di Tiga Gili Lampaui Target, Senator Mirah Dorong Perluasan Akses Pasar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid (Istimewa)

Lombok Utara, katada.id – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Utara telah memfasilitasi sekitar 700 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Tiga Gili untuk memperoleh sertifikasi halal sepanjang 2026.

Capaian tersebut disebut mencapai 14 kali lipat dari target awal yang ditetapkan sebanyak 50 UMKM. Kawasan Tiga Gili meliputi Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.

Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengapresiasi capaian tersebut. Menurut dia, lonjakan jumlah UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal menunjukkan besarnya kebutuhan pelaku usaha terhadap pendampingan dan fasilitasi pemerintah.

Namun, Mirah mengingatkan agar sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek legalitas.

“Sertifikasi halal tidak cukup dipandang sebagai pemenuhan legalitas, tetapi harus diikuti peningkatan kualitas produksi, kebersihan, kemasan, pemasaran digital, hingga akses pasar,” kata Mirah.

Menurutnya, sertifikasi halal seharusnya menjadi pintu masuk untuk meningkatkan daya saing produk UMKM lokal, terutama di kawasan pariwisata yang memiliki pasar wisatawan domestik maupun mancanegara.

Ia juga menilai penguatan konsep wisata ramah muslim perlu berjalan beriringan dengan pengembangan UMKM lokal. Dengan demikian, pertumbuhan sektor pariwisata tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat sekitar.

“Penguatan wisata ramah muslim juga perlu berjalan beriringan dengan penguatan UMKM lokal agar pertumbuhan pariwisata memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sampaikan Empat Rekomendasi

Untuk memastikan program sertifikasi halal memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan, Mirah menyampaikan sejumlah rekomendasi.

Pertama, memperluas pendampingan berbasis kebutuhan. Pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap UMKM kuliner di kawasan Tiga Gili sehingga pendampingan dapat disesuaikan dengan skala, kapasitas, dan tingkat kesiapan masing-masing pelaku usaha.

Kedua, mengintegrasikan sertifikasi halal dengan peningkatan kualitas usaha. Pendampingan tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan proses produksi, standar kebersihan, pengemasan, informasi produk, hingga pemasaran digital.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan pendampingan pascasertifikasi. Menurut Mirah, perlu dibangun basis data pendampingan yang terintegrasi dengan melibatkan PLUT, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, serta pelaku pariwisata.

Keempat, membuka akses pasar bagi UMKM yang telah tersertifikasi. Produk UMKM dapat dihubungkan dengan jaringan promosi dan kemitraan usaha, termasuk hotel, restoran, agen perjalanan, penyelenggara kegiatan, serta berbagai platform digital.

Mirah menilai kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar sertifikasi halal tidak hanya menghasilkan peningkatan jumlah UMKM yang memiliki legalitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha dan kesejahteraan pelaku UMKM.

“Kawasan Tiga Gili harus mampu menjadi contoh bahwa pengembangan pariwisata dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat lokal,” katanya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, BPJPH, perguruan tinggi, komunitas, pelaku UMKM, dan sektor pariwisata dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem wisata ramah muslim sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal NTB. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *