Mataram, katada.id — Pemerintah Kota Bima memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin bersama Sekretaris Daerah Kota Bima, Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, serta pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Bima menggelar rapat bersama Kepala Perwakilan BPKP NTB di Kantor Perwakilan BPKP NTB, Mataram, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut membahas penguatan sinergi pengawasan sekaligus upaya memastikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Rahman mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, Inspektorat, dan BPKP penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Rangkaian koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, efektif, transparan dan akuntabel,” kata Rahman.
Penguatan tata kelola tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program, pengadaan barang dan jasa, pengawasan, hingga tindak lanjut atas hasil evaluasi dan pemeriksaan.
Dalam pengawasan pemerintahan daerah, BPKP NTB juga mendorong peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Selain itu, pengawasan diarahkan pada pengawalan program strategis, evaluasi perencanaan dan penganggaran, tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta penerapan Fraud Risk Assessment (FRA).
Kehadiran unsur eksekutif, legislatif, Inspektorat, dan perangkat daerah teknis dalam rapat tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan dengan BPKP NTB juga menjadi bagian dari rangkaian langkah Pemerintah Kota Bima dalam membenahi tata kelola pemerintahan.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2026, Pemkot Bima mengikuti rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Forum tersebut membahas sejumlah aspek strategis, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rahman berharap penguatan pengawasan dan tata kelola tidak berhenti pada pemenuhan aspek kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bima.
“Pada akhirnya, setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bima,” ujarnya. (*)












