Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, KPK Batal Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Lombok Barat

×

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, KPK Batal Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta. (kpk.go.id)

Jakarta, katada.id – Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap empat saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, empat saksi yang sedianya diperiksa pada Senin (7/9/2026) tidak dapat hadir karena kondisi penerbangan yang terganggu. Faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam perjalanan para saksi menuju Jakarta.

“Saksi-saksi yang bersangkutan sebagian memang tidak bisa hadir karena terkendala situasi dan kondisi, adanya kabut atau debu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Dari lima saksi yang dipanggil, penyidik hanya memeriksa Nuky Putri Utami, pegawai PT Meconel Sistim Instrument (MSI). Pemeriksaan terhadap Nuky dilakukan untuk mendalami proyek-proyek yang dikerjakan PT MSI di Kabupaten Lombok Barat.

Empat saksi lainnya akan dipanggil kembali pada jadwal pemeriksaan berikutnya. Mereka adalah Syarif Hidayat, pegawai PT Air Minum Giri Menang; Lalu Rifhandani, Kabag Umum Setda Kabupaten Lombok Barat; Helena Bulu, staf keuangan PT Meconel Sistim Instrument; serta Lalu Rudi Iskandar, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat.

Keterangan para saksi tersebut diperlukan penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara. Termasuk mengurai kronologi serta memperjelas peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penyidikan KPK sendiri tidak hanya berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penyidik juga mendalami dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan aliran dana atau pemberian dari pihak swasta kepada LAZ. Penyidik berupaya menelusuri waktu pemberian materi tersebut untuk memastikan kaitannya dengan proses politik dan hukum di Lombok Barat.

Keterangan Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar juga dinilai penting dalam penelusuran tersebut. Penyidik disebut akan mendalami timeline politik dan hukum untuk memastikan kapan dugaan gratifikasi diberikan.

KPK ingin memverifikasi apakah pemberian tersebut terjadi setelah LAZ resmi ditetapkan atau dilantik sebagai pemenang Pilkada Lombok Barat.

Hingga kini, KPK masih mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap empat saksi yang sebelumnya tidak dapat hadir. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh perkara yang tengah ditangani.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *