Scroll untuk baca artikel
Daerah

Usai Dilantik, BEM Undikma Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah

×

Usai Dilantik, BEM Undikma Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) resmi dilantik pada Sabtu (5/9/2026). Kepengurusan baru tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

Presiden Mahasiswa Undikma 2026, Hasbullah, mengatakan BEM Undikma akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawal berbagai kebijakan pemerintah, terutama kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“BEM Undikma berkomitmen untuk terus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” kata Hasbullah.

Menurut dia, sejumlah persoalan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian BEM Undikma. Persoalan tersebut antara lain kualitas dan kompetensi tenaga pendidik, kondisi peternak tradisional yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, serta infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi.

Hasbullah menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari jumlah program dan proyek yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, indikator penting pembangunan adalah sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok dan menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan peternakan.

“Kami menyoroti masih adanya ketimpangan yang dirasakan masyarakat NTB. Peternak tradisional harus mendapatkan perhatian, infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi harus dipastikan berfungsi dan terawat, serta peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

BEM Undikma menyatakan tidak ingin menjalankan fungsi pengawasan hanya melalui kritik. Organisasi mahasiswa tersebut berencana mendorong kajian berbasis data, membangun dialog dengan pemerintah, menyampaikan rekomendasi, serta mengawal tindak lanjut atas berbagai kebijakan.

Hasbullah mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BEM Undikma memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian kritik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi masukan dalam proses kebijakan.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton atas penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat. BEM Undikma akan mengawal, menyuarakan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur yang konstitusional dan berbasis data,” katanya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, BEM Undikma menempatkan fungsi advokasi, pengawasan kebijakan, dan penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari agenda organisasi selama periode kepengurusan 2026. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *